Sabtu, 11 April 2026

Pelantikan Panglima TNI

Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI: Junjung Tinggi Sumpah Prajurit

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Tribun-Papua.com/Tangkapan Layar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada hari ini, Rabu (17/11/2021). Acara masih berlangsung. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika, seperti dikutip Tribun-Papua.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) melakukan salam komando dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) usai pelantikan oleh Presiden Joko WIdodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Presiden melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. Warta Kota/henry lopulalan.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) melakukan salam komando dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) usai pelantikan oleh Presiden Joko WIdodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Presiden melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. Warta Kota/henry lopulalan. (Tribun-Papua.com/Tribun Network)

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Minta Dialog Langsung dengan Presiden Jokowi

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya.

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal panglima TNI.

Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 November 2021.

Baca juga: Jokowi Nyatakan Tidak Ada Tempat Bagi KKB Papua, Jubir OPM: Kami Tidak Dialog dengan Bawahan

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Baca juga: Dilantik Jadi KSAD, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Jenderal Dudung Abdurachman

Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved