Operasi Zebra Cartenz
Operasi Zebra Cartenz 2021, Sat Lantas Polres Jayapura Tilang 18 Pengendara
Lantaran kedapatan melanggar lalulintas saat operasi Zebra Cartenz 18 pengendara roda dua di tingang sat lantas Polres Jayapura.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Ri
Laporan Wartawan Papua.com,Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM,SENTANI - Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Cartenz 2021, Personil Sat Lantas Jayapura mengoptimalkan pemberian sosialisasi untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Jusman Morin. Operasi berlangsung di jalan raya sentani depan masjid Al-Aqsha Sentani dengan melibatkan 35 personil dalam Operasi Zebra Cartenz 2021.
Jusman mengatakan, dalam Zebra Cartenz 2021 kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah tertib dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas.
Baca juga: 114 Orang di Papua Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sejak Januari
"Selain itu, kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung Polres Jayapura menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,"kata Jusman kepada awak media di Sentani,Rabu (17/11/2021).
Iptu Jusman Morin, lanjut dia, dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan sebanyak 43 kendaraan roda dua yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
"Sebanyak 15 kendaraan roda dua di berikan tindakan tilang sedangkan sebanyak 25 pengendara diberikan surat teguran agar ke depannya bisa lebih tertib lagi dalam lalu lintas jalan raya,"ujarnya.
Baca juga: Setahun ada 15.671 Pelanggaran Lalulintas di Papua
Selain itu, kata dia, satuan lalulintas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan raya agar selalu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Giat sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar kedepannya masyarakat lebih taat terhadap aturan berlalu lintas pada saat berkendara di jalan raya, baik penggunaan kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam serta pentingnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,"tambah dia.(*)