Nasional
Pria 70 dan 45 Tahun di Pancoran Rudapaksa 7 Anak Perempuan, Modusnya Beragam
Setelah dimintai keterangan oleh orangtua, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka pelaku secara bergantian.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial AT harus berurusan dengan polisi di usia 70 tahun karena jadi tersangka kasus kekerasan hingga rudapaksa tujuh anak perempuan.
AT melakukan kejahatan itu bersama tetangganya, JM (45), di lokasi berbeda tetapi di sekitaran tempat tinggal mereka di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.
AT dan JM kini telah ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan JM dan AT berawal pada Juli 2021.
AT semula memergoki JM yang sedang merudapaksa salah satu anak perempuan di sebuah warung di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: Letjen Dudung Abdurachman Dilantik Jadi KSAD Hari Ini, Begini Sosoknya
Bukannya melarang atau melaporkan kejahatan JM, AT justru mengukuti JM mencabuli hingga menyetubuhi korban.
"Pelaku pertama Saudara JM melakukan perbuatannya di warung. Saat melakukan perbuatan di warung, Saudara AT sempat memergoki. Bukannya melarang, yang bersangkutan malah terinspirasi, malah ikutan," kata Azis, Selasa (16/11/2021).
Sejak saat itu, AT dan JM mencabuli dan menyetubuhi tujuh anak perempuan bersama-sama. Bahkan, AT juga melakukan sendiri di tempat tinggalnya.
"Begitu ada kesempatan, Saudara AT mengikuti perbuatan JM, melakukan di lokasi berbeda yaitu di rumahnya sendiri," kata Azis.
Azis mengungkapkan, kedua pria itu mencabuli hingga memperkosa korban yang berusia mulai dari 4 hingga 14 tahun.
Keduanya memiliki modus yang berbeda-beda setiap kali melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap para korban.
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Minta Dialog Langsung dengan Presiden Jokowi
"Ada yang mengiming-imingi dan sedikit ancaman juga," kata Azis.
Kedua tersangka predator seksual itu mengiming-imingi para korban yang berusia empat tahun dengan permen.
Untuk korban berumur di atasnya mereka melakukan pengacaman agar tidak menceritakan apa yang mereka alami ke orangtua mereka.
"Yang masih anak-anak diiming-imingi, kemudian diajak jajan dan dikasih permen. Sementara yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," kata Azis.