ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Sekolah Penerbangan di Batam Sekap Siswanya: Dianiaya, Diborgol, dan Dirantai Seminggu

Kasus ini terungkap setelah 10 orangtua siswa melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam pada 25 Oktober 2021.

Tribun-Papua.com/Istimewa
KPPAD Kota Batam, KPPAD Kepri, KPAI, dan dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam pada 17 November 2021 lalu setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik pada 25 Oktober 2021. Saat didatangi, tim menemukan memang benar ada penjara dalam sekolah penerbangan tersebut. (DOK. Tribun Batam) 

"Pada saat ke sana kami membawa foto dan video sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami," ujar Abdillah.

Sementara pihak SPN Dirgantara Batam berdalih bahwa upaya pemenjaraan peserta didik tersebut merupakan upaya konseling yang dilakukan pihak sekolah.

Baca juga: Istri Dituntut karena Marahi Suami Mabuk, Komas Perempuan: UU PKDRT Jadi Alat Kriminalisasi

Siswa dipukuli, ada yang sampai rahangnya bergeser, ada yang dipenjara berbulan-bulan

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menjelaskan menurut pihak sekolah, siswa menerima hukuman penjara karena kesalahan yang diperbuat.

Hukuman tersebut dapat berlangsung dalam hitungan minggu atau bulan tergantung bobot kesalahan.

"Sel tahanan menurut para orangtua pelapor, difungsikan saat ada peserta didik yang melalukan pelanggaran disiplin," kata Retno.

"Di sel itu siswa bisa dikurung sampai berminggu-minggu tergantung kesalahan dan dianggap sebagai konseling."

"Selain dikurung siswa juga banyak yang mendapat kekerasan fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang sampai rahangnya bergeser," jelas Retno.

Baca juga: Mayjen Maruli Simanjuntak Dikabarkan Jadi Pangkostrad, Ini Sederet Capaiannya Semasa di Bali

Guna menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SPN Dirgantara tersebut, KPPAD dan KPAI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri. 

KPPAD dan KPAI juga berupaya menemui Gubernur Kepri untuk mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam pengawasan terhadap lembaga pendidikan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Penerbangan di Batam Penjarakan Siswanya, Ada yang Dianiaya, Diborgol, Dirantai, Ini Kata Wali Kota"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved