Papua Terkini
Sengaja Ganti Nomor Polisi, Kendaraan Dinas Pemuda Pegaf Kena Tilang di Manokwari
Sat Lantas Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali menangkap sebuah kendara dinas milik pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sat Lantas Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali menangkap sebuah kendara dinas milik pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), yang berani memalsukan nomor polisi.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, kendaraan tersebut ditilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam di lampu merah Haji Bauw, Manokwari.
Baca juga: Pengrajin Mahkota Khas Papua di Jayapura Nilai BRILink Jadi Penghasilan Tambahan
Ohoimas mengatakan, kendaraan dinas tersebut berjenis Hilux.
"Kendaraan Dinas tersebut telah merubah nomor polisi warna merah ke hitam,"kata Ohoimas kepada sejumlah awak media, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: MIND ID Rayakan HUT Ke- 4 Dengan Berbagi Bantuan ke Tiga Sekolah di Timika
Saat ini pihaknya telah memberikan tilang kepada pemilik kendaraan tersebut.
Sembari pengemudi kendaraan dinas tersebut diberikan edukasi, sebab langkah dalam mengganti nomor polisi sudah masuk unsur pidana.
Selain kendaraan dinas milik pemerintah daerah Pegaf, sejak awal Operasi Zebra Mansinam, Sat Lantas Polres Manokwari pun telah mengamankan tiga kendaraan.
Baca juga: Resmi, Persipura Jayapura Lepas Jacksen F Tiago : Optimis Dapat Segera Tinggalkan Zona Degradasi
"Kendaraan tersebut ada yang milik Pemda Manokwari dan juga Provinsi Papua Barat,"katanya.
Lebih dominan adalah mengganti warna nomor polisi menjadi hitam.
Selebihnya, terdapat satu kendaraan yang menunggak sudah delapan tak membayar pajak.
"Sekalipun operasi ini lebih dikedepankan adalah edukasi, namun saya tetap berikan tindakan tegas kepada pengendara yang ganti nomor polisi,"tambah dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kendaraan-dinas-pegaf-1.jpg)