Info Mimika
Soal Saham 4% Milik FPHS Tsingwarop, Pemda Mimika Belum Beri Kejelasan
Hingga saat ini Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop terus mempertanyakan status kejelasan saham 4 % yang diperjuangakan selama 5 tahun.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Hingga saat ini Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop terus mempertanyakan status kejelasan saham 4 % yang diperjuangakan selama 5 tahun.
Berbagai macam aksi dan surat tebusan kepada pemda setempat telah dilakukan namun pada kenyaataannya tidak direspon.
Baca juga: Kuasa Hukum Kepala Labkesda Papua Ancam Lapor Balik Para Pelapor Dana PCR
“Kami sudah 5 tahun berproses di Kantor Bupati namun tidak pernah ditanggapi dengan serius oleh pemda," kata ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Mangga Beanal kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (20/11/2021) di Jalan Cenderawasih.
Kata Yafet, sebagai penghormatan kepada Sekda Mimika, Michael Gomar dan semua OPD terkait bisa memberikan telaah hukum tentang disvestasi saham 7 % kepada bupati sesuai aturan dan regulasi.
"Kita berharap minggu ini sudah ada informasi dan perkembangan proses dengan bupati terkait tuntutan kami,” ujanrya.
Pihaknya juga berharap, bupati dapat memberikan surat keputusan (SK) terkait porsi saham 4 % yang dijanjikan baik gubernur maupun bupati secara tertulis.
Lanjut Yafet, pihaknya tetap mengawal semua proses dan berharap Bupati Mimika dapat memberikan kado Natal di bulan ini melalui saham 4 % tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/20112021-yafet_mangga_beanal.jpg)