ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penangkapan Terduga Teroris

Wapres Dukung Proses Hukum Anggota MUI yang Terlibat Terorisme

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 dalam memberantas terorisme.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ustaz Zain An-Najah dan Ustaz Farid Okbah 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 dalam memberantas terorisme, termasuk memberantas tindak terorisme di lingkungan organisasi Islam yang diduga disusupi.

Hal tersebut terkait penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme, Zain merupakan Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyebut, jika ZA terbukti terlibat, pihaknya meminta Polri segera memproses hukum.

Menurutnya, Wapres mendukung langkah-langkah hukum tersebut.

Baca juga: Farid Okbah Pernah Bertemu Presiden di Istana, Kuasa Hukum Heran: BIN Kecolongan ?

"Tentu saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Dan ketepatan itu memang ada di pengurus MUI. Dia ada di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum," ujar Jubir Wapres Masduki Baidlowi, Jumat (19/11/2021).

Masduki juga menilai hal ini perlu dilanjutkan di tempat-tempat lain.

"Jangan kendor, karena memang kenyataannya kalau memang hal itu berada di berbagai tempat, laksanakan secara tegas, tindakan-tindakan, supaya negeri ini aman lah," tandas Masduki.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Farid Okbah-Zain An-Najah Jadi Tersangka Terorisme, Polri Temukan Bukti Kuat

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Ustaz Farid Okbah

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Dukung Densus 88 Segera Proses Hukum Anggota MUI yang Terlibat Terorisme

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved