Niat Gandakan Uang, 2 Pedagang Sayur Malah Tewas Diracun Dukun di Kabupaten Magelang
Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, asal Kota Magelang, Jawa Tengah, berinisial IS (57), membunuh dua pasiennya dengan racun sianida.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, asal Kota Magelang, Jawa Tengah, berinisial IS (57), membunuh dua pasiennya dengan racun sianida.
Kedua korban yakni Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), merupakan pedagang sayur yang awalnya berniat menggandakan uang Rp 25 juta.
Batal jadi kaya, keduanya justru ditemukan tewas di dalam mobil.
Baca juga: Kronologi Suami WNA Siram Istri dengan Air Keras, Baru 2 Bulan Nikah dan Diduga karena Cemburu
Baca juga: Mahasiswa yang Debat Dedi Mulyadi Akui Panik: Banyak Mata ke Arah Saya dan Menuding
Lantas, bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya, dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com:
1. Hendak Gadaikan Uang
Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, Lasman terakhir berpamitan akan ke rumah tersangka untuk menggandakan uang.
Uang tersebut merupakan hasil menggadaikan mobil milik Lasman.
"Selain itu korban juga menyerahkan uang Rp25 juta yang menurut pengakuan tersangka diminta untuk didoakan."
Sesampainya di sana, tersangka menuang air mineral ke dalam gelas dan menaburinya dengan bubuk apotas.
Air itu kemudian dipindahkan ke dalam plastik untuk diminum korban di perjalanan.
"Tersangka lalu menyampaikan bahwa air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain," kata Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: 4 Fakta Video Viral Oknum Petugas Dishub Pukul Sopir Pikap Lalu Kabur, Ini Kronologinya
2. Tewas di Mobil
Sehari-hari keduanya bekerja sebagai pedagang sayur.
Kasus ini terungkap setelah jasad kedua korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).
"Iya kedua korban mati di dalam mobil tersebut," ungkap Aron.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/is-saat-memberikan-pengakuannya-di-hadapan-pihak-kepolisian.jpg)