ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tak Gentar Dilaporkan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar: Malah Senang, Saya Siap Beberkan Fakta

Haris Azhar tak gentar menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar tak gentar menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Menves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia yang juga seorang aktivis hak asasi manusia ini siap meladeni laporan Luhut yang menyebut tak ada lagi mediasi yang dibuka untuknya.

Haris yakin dirinya memiliki data-data mengenai bisnis milik Luhut yang ia lontarkan sebelumnya.

"Ya kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan, insya allah kemana pun siap. Saya juga punya data-data soal bisnis itu," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris menegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara dalam podcast yang diunggah di YouTube-nya.

Baca juga: Mangkir dari Mediasi Polisi, Haris Azhar dan Fatia Justru Tuding Luhut Pandjaitan Arogan

Ia mengaku memiliki data-data yang diprotes Luhut soal oligarki bisnis di tambang emas Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Saya ngomong bukan berdasar ngelindur atau asal lah. Saya ngomong di YouTube, bikin acara ada rujukan bahannya, lengkap juga dan apa yang dipaparkan itu berdasarkan fakta temen-temen LSM," kata Haris.

Lebih lanjut lagi, Haris mengaku setelah membuat konten di YouTube bersama Fatia Maulidiyanti ia memiliki dokumen autentik makin bertambah.

"Jadi, kalau mau dibawa ke pengadilan saya malah senang. Karena itu forum resmi saya lebih siap membeberkan data dan fakta soal bisnis itu," imbuh Haris.

Haris siap mengungkapkan semua data kepentingan bisnis tambang emas di Papua karena temuannya diklaimnya valid.

Ia mengatakan bahwa saat ini banyak pihak yang telah muak atas praktik bisnis tambang emas itu karena sangat kental dengan campur tangan pihak penguasa.

"Saya ketemu dengan orang yang sudah muak dengan praktik bisnis yang memang punya korelasi dengan kekuasaan. Makanya saya siap beberkan itu kalau kasus ini dibawa ke pengadilan," tandas Haris.

Baca juga: Sebut Luhut Klaim Sepihak Mediasi Gagal, Haris Azhar dan Fatia: Ini Arogansi Pejabat Publik

Haris mengatakan apa yang didiskusikannya di YouTube bersama Fatia merupakan kepentingan publik.

Menurutnya tak ada niat sama sekali mencemarkan nama Luhut karena konteks podcast-nya tak menyinggung personal Luhut.

"Saya dituduh melanggar 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang enggak ada. Silakan dicari apa di video itu atau di luar itu saya pernah ngomongin fisiknya orang atau kelakuan di sektor privatnya, enggak ada," tutup Haris.

(*)

Berita Luhut Vs Haris Azhar Lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved