Hukum & Kriminal
DPO Lapas Sorong Tertangkap di Jayapura Usai Memiliki Ratusan Paket Ganja Asal PNG
AL pria 31 tahun DPO lapas Seorong, tertangkap Sat NArkoba Polresta jayapura Kota lantaran memiliki puluhan paket ganja kering.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPUR – AL pria 31 tahun, warga Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, membisu 1000 bahasa, usai tertangkap tangan memiliki puluhan paket ganja kering siap edar.
Ia ditangkap beserta barang bukti di rumahnya, Senin (22/11/2021) sore pukul 17.15 WIT.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Baca juga: Ternyata Anggota TNI yang Tewas di Tangan KKB di Papua, Rencana Akan Nikah Desember Mendatang
“Iya benar pengedar ganja kami tangkap kemarin,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. Selasa (23/11/2021) pagi.
Kata Alamsyah, pihaknya berhasil menyita ganja kering bernilai belasan juta rupiah.
Baca juga: Tendius Gwijangge Otak Penyerangan Pos Koramil di Papua dan berikut Jumlah Korban Tewas di Tangannya
“ada 156 paket ganja berukuran kecil hingga sedang yang kami temukan,” jelasnya.
Penangkapan kata Alamsyah berdasarkan informasi informasi lapangan terkait kepemilikan Ganja tersebut di Hamadi Gunung.
Selanjutnya tim opsnal menuju ke TKP guna lakukan pemantauan, yang kemudian menemukan pelaku bersama rekan-rekanya di sedang duduk di tangga-tangga kompleks Hamadi Gunung.
Lebih lanjut, tim opsnal mengamankan pelaku bersama tiga orang lainya, karena menemukan satu buah plastik berisikan ganja milik pelaku.
Baca juga: Presiden Jokowi Murka terhadap OPM: Sikat Kelompok Ini, Mereka Tidak Punya Tempat di Republik Ini
Berdasarkan intetogasi awal ternyata ganja tersebut milik pelaku yang hendak di bawa ke Kabupaten Sarmi menggunakan Bus.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti dan tiga orang lainya dibawa ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna Proses lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga: 400 Pasukan Setan Milik TNI AD, Siap Bantai OPM di Papua
Pria murah senyum ini pun menambahkan tersangka AL merupakan DPO dari Lapas Sorong, yang melarikan diri setelah melakukan pembakaran pada tahun 2019. (*)