Jumat, 10 April 2026

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Seorang Pengedar Ganja di Sentani, 2 Masih DPO

at Resnarkoba Polres Jayapura berhasil meringkus seorang pria berinisial NJH (30) di kosnya di jalan Bosco Fernandes.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Sat Resnarkoba Polres Jayapura berhasil meringkus seorang pria berinisial NJH (30) dikosnya dijalan Bosco Fernandes (samping gereja silo) depan batalyon Infanteri 751 Sentani terkait penyalahgunaan narkoba berjenis ganja. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sat Resnarkoba Polres Jayapura berhasil meringkus seorang pria berinisial NJH (30) dikosnya dijalan Bosco Fernandes (samping gereja silo) depan batalyon Infanteri 751 Sentani terkait penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan, Penangkapan NJH berawal adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli ganja yang dilakukan di lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi Bekuk YW Pelaku Penadah Motor Hasil Curian

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan bergerak ke tempat tinggal dari terduga pelaku," kata Kapolres saat di hubungi Tribun-Papua.com, Rabu (24/11/2021).

Selanjutnya, Tim melakukan pemeriksaan dan menggeledah terduga pelaku. Saat itu, petugas pun menemukan barang bukti berisi ganja siap edar.

"Hasil pemeriksaan atau penggeledahan didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan didalam kulkas sebanyak 1 plastik bening besar dan 7 plastik bening kecil, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 12 plastik bening besar dan 1 plastik bening sedang yang dibungkus dengan kantong,"tuturnya.

Baca juga: Begini Peran Pemda Yahukimo Usai Koramil Suru-suru Diserang KKB

Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menyampaikan bahwa barang bukti narkotika didapatkan dari saudaranya berinisial Y dan B di kelurahan Waena.

"NJH kini telah mendekam di tahanan Mapolres Jayapura untuk menyesali perbuatannya dan Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO, dan diduga sebagai otak dari pengedaran ganja tersebut," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved