Hukum dan Kriminal
Suami Bacok Istri hingga Tewas di Bilik Mesin ATM, Kesal Korban Pergi dengan Pria Lain
Seorang suami yang bacok istrinya di mesin ATM diamankan polisi di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang suami yang bacok istrinya di mesin ATM diamankan polisi di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).
• Diduga Soal Harga Rokok, Anggota Kopassus dan Satgas Amole di Timika Ribut: 5 Polisi Terluka
Pelaku yakni Ranto Effendi Manik alias REM, nekat melakukan aksinya lantaran kesal tahu istri selingkuh dengan pria lain.
Ranto bilang, saat melihat sang istri bernama Aiga Fisyadani (20) naik sepeda motor selingkuhan ke bilik ATM di Jalan Kartini, Siantar, Ranto pun membuntuti dari belakang.
Baca juga: Kurir Ojol Jadi Korban Pembunuhan Mutilasi, Keluarga Syok: Terakhir Online WA 2 Hari Lalu
Baca juga: 1 Keluarga di Bandung Tertimpa Tembok Roboh di Rumahnya, Seorang Balita Tewas
"Memang ku cari dia, pak, aku tanda dari sepeda motor yang dikendarainya. Itu sepeda motor selingkuhannya," kata Ranto.
Ranto mengatakan, ia melarikan diri sambil berharap mendapatkan pekerjaan di kota orang.
"Setelah kejadian, aku ke Parapat bang. Habis itu ke Labuhanbatu. Di sana aku jumpa kawan, dan nginap di kos-kosan. Aku ke Labuhan Batu sekalian mencari kerja," ujar Ranto di hadapan wartawan.
Satreskrim Polres Pematangsiantar menggelar pres rilis terkait pengungkapan kasus pembacokan atau kekerasan dalam rumah tangga. Press rilis itu dilakukan usai Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil ringkus Ranto Efendi Manik (26).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, Ranto diamankan di salah satu indekos di Labuhanbatu.
"Pelaku ini diamankan dari salah satu kos-kosan milik Ibu Haja Inem di Jalan Pasar 1 Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Huku, Kebupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pukul 08.00 WIB," ungkap AKP Banuara Manurung, Kamis (25/11/21) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Kontak Senjata dengan KKB di Suru-suru Kembali Pecah, 1 Prajurit TNI Tertembak
Baca juga: Komandan Operasi KKB, Pembantai Dua Prajurit TNI Asal Makassar di Papua Diterbangkan ke Jayapura
Informasi yang dihimpun, setelah lakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ranto Efendi Manik melarikan diri ke Parapat, Kabupaten Simalungun dan beristirahat di sana.
Baru setelahnya bertolak ke Labuhanbatu dan ditangkap pihak Kepolisian.
"Sebelum diamankan di Labuhanbatu, Ranto terlacak keberadaannya di Parapat. Setelah dicek tidak ada. Baru dilakukan pengecekan, berada di Labuhan Batu. Lalu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," ujar AKP Banuara.
"Untuk pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga utau penganiayaan, dipersangkakan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.
(*)
Berita daerah lainnya