Kesal Diejek 'Anak Haram', Pria di Lampung Tengah Ajak 3 Siswa SMP Bunuh Seorang Wanita di Kebun
Peristiwa pembunuhan kepada seorang perempuan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah diotaki oleh Sanjaya (21) dan tiga temannya siswa SMP.
TRIBUN-PAPUA.COM - Peristiwa pembunuhan kepada seorang perempuan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah diotaki oleh Sanjaya (21) dan tiga temannya yang masih duduk di bangku SMP.
Sanjaya saat itu mengaku sakit hati atas ucapan korban mengajak temannya untuk melakukan pembunuhan
Sanjaya tidak terima atas ucapan kasar korban Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Baca juga: Viral Video Jukir Ludahi dan Tampar Emak-emak karena Tak Diberi Uang, Ini Kata Polisi
Baca juga: Viral Video Ibu Hamil di NTT Terpaksa Melahirkan di Semak-semak, Sempat Ditandu Warga
"Dia (korban) bilang kalau saya anak haram. Saya emosi, sehingga berpikir buat balas dendam," ujar Sanjaya, Selasa (30/11/2021).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku, Minggu (28/11/2021) lalu.
Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.
Ia pun menghubungi tiga bocah ABG yang masih duduk di bangku SMP. Masing-masing berinisial AA (15), MF (14), dan RD (13).
"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.
Sanjaya membacok korban menggunakan golok hingga tewas.
Setelah korban tak bernyawa, keempatnya membuang jasad korban ke areal perkebunan Kampung Dono Arum.
Baca juga: Aksi di Yahukimo hingga Kepemilikan Senjata Api, Ini Daftar Kejahatan Tokoh KKB Temianus Magayang
Pelaku diamankan
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung, langsung mengamankan pelaku di kediaman masing-masing, Senin (29/11/2021).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban.
"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.
Baca juga: Ancaman AKBP Untung Sangaji bagi Warga yang Gelar HUT OPM di Tanah Merauke Bikin Merinding
Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.