Info Merauke
Lapas Merauke Minta Bantuan Bupati Pindahkan Narapidana Kasus Narkoba ke Jayapura
Puluhan warga binaan tersebut rencananya akan dipindahkan ke Lapas Doyo Jayapura, Papua.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans meminta dukungan Bupati Merauke untuk membantu biaya pemindahan 38 warga binaan kasus narkoba di wilayahnya.
Puluhan warga binaan tersebut rencananya akan dipindahkan ke Lapas Doyo Jayapura, Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Sri Mulyani Klarifikasi Pernyataan Endapan Dana Rp 12 Triliun di Papua
“Ada 38 warga binaan kasus narkoba sedang menjalani pidana di Lapas umum," kata Frans kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021)
"Harapan kami Pemda bisa membantu biaya pemindahan ke Lapas khusus di Papua hanya ada di Lapas Doyo."
Baca juga: Selesaikan Konflik Papua dengan Keberanian
Dikatakan, seharusnya narapidana kasus narkoba dibina di lapas khusus, tidak tepat jika ditempatkan di lapas umum seperti Merauke.
“Mereka harus dibina di Lapas khusus dengan sistim pembinaan lebih khusus," tandas Kalapas. (*)