ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mengaku Sakit Hati, Seorang Pria di Riau Siram Air Panas dan Pukul Pamannya hingga Tewas

Seorang pria berinisial AS alias Putra (37) di Riau tega menganiaya pamannya, AG hingga meregang nyawa.

(KOMPAS.com)
Ilustrasi olah TKP -Seorang pria berinisial AS alias Putra (37) di Riau tega menganiaya pamannya, AG hingga meregang nyawa. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial AS alias Putra (37) di Riau tega menganiaya pamannya, AG hingga meregang nyawa.

Peristiwa terjadi di Ruko Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (21/11/2021) siang.

Penganiayaan itu dipicu rasa sakit hati pelaku karena sering dimarahi oleh korban.

Baca juga: Seorang Ibu Panik Berlari Selamatkan Diri saat Rumahnya Terbakar, Lupa Bayinya Tertidur di Kamar

"Motif pelaku AS ini sakit hati karena sering dimarahi oleh korban yang merupakan pamannya."

"Lalu pelaku memanaskan air dan menyiram korban, setelah disiram pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban hingga tewas," kata Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, saat ekspos kasus, Senin (29/11/2021) siang.

Saat itu, pelaku sedang asyik menonton televisi.

Korban yang merupakan paman pelaku, datang dan masuk ke dalam Ruko.

"Korban ini memiliki usaha di Ruko tersebut. Setelah istri (pelapor, red) memanen sayur, pelapor turun kebawah kemudian pelapor meminta tolong kepada korban untuk memperbaiki handphonenya," papar Kapolsek.

Saat korban pergi memperbaiki handphone, kemudian pelaku turun ke bawah untuk memasak air di dapur.

"Setelah korban kembali ke Ruko dan duduk di kursi kasir berhadapan dengan pelaku yang saat itu sedang makan langsung menyiram korban dengan air panas tadi."

"Setelah itu pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban," ungkap Komang.

Baca juga: Kesal Diejek Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak 3 Siswa SMP Bunuh Seorang Wanita di Kebun

keponakan aniaya paman hingga tewas
Seorang keponakan di Pekanbaru menganiaya pamannya dengan martil hingga meninggal dunia. Peristiwa terjadi di Ruko Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Minggu (21/11/2021) siang. (Istimewa via Tribun Pekanbaru)

"Atas peristiwa itu kita dapatkan informasi adanya penganiayaan berat di TKP."

"Setelah kita lakukan olah TKP, pelaku AS tidak melarikan diri dan berhasil diamankan dari dalam Ruko," imbuh dia.

Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Komang mengatakan pelaku AS terjerat Pasal 351 Jo Pasal 353 KUHP.

Pelaku diancam hukuman penjara di atas 10 tahun.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Motif Keponakan di Pekanbaru Aniaya Paman dengan Martil Hingga Meninggal, Korban Disiram Air Panas

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved