Istri Sendiri Ikut Jadi Korban, Jaksa Gadungan Tipu Warga hingga Raup Ratusan Juta
Seorang pria berinisial HBU (46) di Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan penipuan dengan modus jaksa gadungan.
Isnan mengatakan, saat mengamankan HBU juga ditemukan baju Jaksa di rumahnya serta sejumlah dokumen tetang kegiatan Kejaksaan.
Baju dinas kejaksaan tersebut dibeli HBU secara online, sementara dokumen kejaksaan ini dibuatnya sendiri.
"Dia memanfaatkan baju dinas dan dokumen tersebut untuk kepentingan penipuan," terang Isnan.
Baca juga: Seorang Murid Tiba-tiba Ngamuk Pukuli Gurunya, Diduga Kelaparan tapi Kelas Tak Segera Dibubarkan
Raup Ratusan Juta dari Korban-korbannya
Selain menipu masyarakat, istri sirih HBU juga korban dari perbuatannya.
Saat berkenalan melalui media sosial HBU mengaku bertugas sebagai jaksa dan berhasil membuat istri sirih terpincut dan bersedia menikah.
"Selain istrinya korban lainnya di Rupat juga ada warga masyarakat yang ditipu. Ini dari pengakuan HBU sendiri, dirinya mengaku ada dua objek yang ditipunya," terang Isnan.
Dua warga yang ditipunya tersebut meminta bantuan untuk memindahkan keluarganya dari satu Lapas ke Lapas lain. Merekan membayar sebesar Rp 30 juta rupiah perorangnya.
"Ada dua orang yang dipindahkan, nilainya sekitar 30 juta rupiah perorangnya. Jadi uang yang didapatkannya 60 juta rupiah, namun sampai saat ini dua orang yang dijanjikannya ini belum juga dipindahkan," kata Isnan.

Informasi ini hanya dari pengakuan HBU saja, belum ada laporan dari mereka yang ditipunya.
Selain menipu warga Rupat, HBU juga melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial dengan kedok yang sama mengaku sebagai Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Agung.
"Ada juga pengakuan HBU ini telah berhasil menipu beberapa orang melalui media sosial. Dengan menjanjikan barang lelang Kejaksaan Agung, bahkan korbannya sebanyak lima orang," ungkap Isnan.
Korbannya bahkan sudah membayar uang muka sekitar Rp 350 Juta. Tetapi lelang yang dijanjikan tidak pernah ada.
Sampai saat ini juga belum ada laporan hukum dari korbannya ke pihak Kepolisian. Pihak Kejari Bengkalis mengimbau agar mereka yang pernah tertipu oleh HBU segera melaporkan diri ke Kepolisian.
Baca juga: Kondisi Terkini GOR Cenderawasih Jayapura Pascapengibaran Bintang Kejora di HUT OPM
Dari penilaian jaksa HBU ini sudah cukup profesional melakukan peninpuan. Bahkan petugas menemukan fakta lain, bahwa HBU juga merupakan residivis perkara yang sama sebelumnya di Medan.