Natal & Tahun Baru
BI Papua Dorong Penggunaan Transaksi Non Tunai dengan QRIS Menjelang Nataru
kita harapkan transaksi-transaksi yang bersifat retail, di mall, pasar-pasar tradisional, naik 2 kali lipat penggunaan QRIS
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menyambut momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mendorong penggunaan uang non tunai dengan QRIS.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua, Naek Tigor Sinaga kepada Tribun-Papua.com, Jumat (3/12/2021).
• Dewan Adat di Sentani Minta Gubernur Papua Legowo
"Iya jadi kalau untuk non tunai dengan QRIS yah, penggunaannya tetap akan kita dorong," sebutnya.
Naek menyebutkan transaksi dengan menggunakan QRIS tentunya dapat menjadi pilihan, yang telah disiapkan sebelumnya oleh BI.
"Tidak kurang dari 80.000 merchant sudah ada di Papua," sebut Naek.
Sehingga diharapkan pihaknya, dengan adanya transaksi melalui QRIS, maka akan mempermudah masyarakat untuk kebutuhan uang non tunai saat Nataru.
Baca juga: Ali Kabiay: Pengibaran Bintang Kejora Sudah Tidak Relevan dan Melanggar Hukum
"Tentunya kita harapkan transaksi-transaksi yang bersifat retail, yang mungkin di mall, pasar-pasar tradisional dan sebagainya, sudah hampir naik 2 kali lipat penggunaan QRIS tersebut," jelas Naek.
Berdasarkan data, Naek menyebutkan besaran penggunaan QRIS saat ini, sebelumnya sekira 40.000 merchant dan sudah naik menjadi hampir 80.000 merchant.
"Kami akan terus berupaya mendorong penggunaannya, karena ini tentunya memudahkan masyarakat dalam transaksi juga," sebut Naek.
• Bukan KNPB, Pelaku Pembakaran Perusahaan Kayu di Maybrat Ternyata Karyawan yang Sakit Hati
Menyikapi PPKM pembatasan level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka penggunaan QRIS terus didorong untuk dapat dimaksimalkan oleh pihaknya.
Sebelumnya diketahui, BI telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran non tunai untuk menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 1 Januari 2021 lalu.
Sekadar diketahui, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. (*)