ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

HUT OPM

Ali Kabiay: Pengibaran Bintang Kejora Sudah Tidak Relevan dan Melanggar Hukum 

Ali menegaskan, perjuangan Papua merdeka dengan mengangkat bendera setiap 1 Desember tidak serta merta membuat Papua langsung merdeka.

Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri Ali Kabiay menilai, pengibaran Bendera Bintang Kejora tidak relevan lagi, dan pelakunya harus diproses hukum, Kamis (2/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri, Ali Kabiay menilai, pengibaran ataupun pembentangan bendera Bintang Kejora sudah tidak relevan dan melanggar hukum.

Hal itu disampaikan merespon aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih Jayapura oleh delapan pemuda pada Rabu (1/12/2021).

Ali menegaskan, perjuangan Papua merdeka dengan mengangkat bendera setiap 1 Desember tidak serta merta membuat Papua langsung merdeka.

"Karena perjuangan tersebut, sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang dan tentunya akan melanggar hukum,"  tegas Ali lewat rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (2/12/2021). 

Baca juga: Polda Papua: Pengibaran Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura Direncanakan

Menurutnya, perjuangan Papua merdeka sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang. 

Secara geopolitik global, perjuangan Papua merdeka sudah pudar dan tidak mendapat tempat di hati masyarakat internasional. 

"Masyarakat dunia di Kawasan Pasifik, Eropa, Asia dan Amerika sekarang lebih fokus mengurus ekonomi untuk berbondong-bondong menyamai 3 negara adikuasa yakni Cina, Amerika, dan Rusia," jelasnya.

Baca juga: Bintang Kejora Berkibar di Samping Polda Papua

Kemudian, lanjut Ali, warga dunia dalam era modern ini lebih fokus meningkatkan kapasitas kesehatan untuk menghadapi berbagai varian baru virus Corona.

Barang bukti berupa Spanduk yang bertuliskan beberapa kata dan Gambaran Bendera BK, yang di tunjukan Kepada awak media.
Barang bukti berupa Spanduk yang bertuliskan beberapa kata dan Gambaran Bendera BK, yang di tunjukan Kepada awak media. (Tribun-Papua.com/Hendrik R Rewapatara)

"Sehingga isu-isu separatis Papua merdeka tidak lagi mendapat tempat di hati masyarakat internasional," tandasnya. 

Ali yang juga Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Papua itu meminta kepolisian untuk memproses para pengibar bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih. 

Baca juga: Polemik Dana Otsus dan PON XX, KPK Diminta Segera Tegakkan Hukum di Papua

"Apabila mereka terbukti melanggar hukum, harus diproses, karena sudah mencoreng citra dan prinsip kedaulatan NKRI," tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, pengibaran bendera Bintang Kejora oleh delapan oknum mahasiswa di depan Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura, tepat di samping Markas Polda Papua, direncanakan.

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani kepada awak media, termasuk Tribun-Papua.com di markasnya, Rabu (1/12/2021) malam.

Baca juga: Pesan Direktur LBH ke Irjen Mathius Fakhiri: Kalau Tidak Mampu Amankan Papua Sebaiknya Mundur

"Dalam konteks kejadian ini, sampai sekarang kami sedang mendalami ke-delapan orang tersebut terkait peran-perannya seperti apa," katanya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved