ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Tahanan Kabur setelah Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, sempat Berkelahi dengan Petugas

Seorang tahanan bernama Yosep Bao Openg Wilhelmus (38), kabur dari Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Editor: Claudia Noventa
The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang tahanan bernama Yosep Bao Openg Wilhelmus (38), kabur dari Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Menurut polisi, Yosep kabur setelah berpura-pura izin ke toilet.

Diketahui, Yosep Bao Openg Wilhelmus merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor dan tercatat sebagai warga Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yosep ditahan karena mengambil motor Honda Beat nopol L6114 HS milik salah satu marketing di PT Putra Bungsu Utama.

Sepeda motor itu diambil di parkiran pabrik di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2021 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah, menunjukkan petugas yang terluka usai berkelahi dengan Wilhelmus kepada awak media, Jumat (3/12/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah, menunjukkan petugas yang terluka usai berkelahi dengan Wilhelmus kepada awak media, Jumat (3/12/2021). (KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Baca juga: Polres Manokwari Gelar Vaksinasi Bagi Warga yang Hendak Mengurus SIM

Baca juga: 2 Pria Duel Berdarah karena Utang Rp 400 Ribu, 1 Orang Tewas Terkena Senjata Tajam

Pura-pura Izin ke Kamar Mandi

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu ia dalam pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Gresik. Ia kemudian berpura-pura akan BAB dan izin menggunakan toleit di Mapolsek Driyorejo.

Borgol yang dikenakan pun dilepas oleh petugas. Yosep kemudian masuk ke kamar mandi.

Namun saat keluar, ia malah mendorong pintu dan berlari kabur.

Yosep sempat dikejar oleh petugas dan sempat terjadi perkelahian di antara mereka.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan kejadian tersebut.

Kasus Wilhemus sendiri sudah berstatus P21 dan menjadi tahanan kejaksaan atas kasus curanmor.

"Mohon doanya semoga bisa cepat ketangkap," kata dia, Jumat (3/12/2021).

Sementara terkait posisi pelaku Wilhelmus yang dibawa oleh petugas Kejaksaan Negeri Gresik kembali ke Mapolsek Driyorejo, Zunaedi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan rinci.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved