Covid 19
Polres Manokwari Gelar Vaksinasi Bagi Warga yang Hendak Mengurus SIM
Sat Lantas Polres Manokwari, Polda Papua Barat, menggelar vaksinasi bagi masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) di tempat tersebut
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sat Lantas Polres Manokwari, Polda Papua Barat, menggelar vaksinasi bagi masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) di tempat tersebut.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, kegiatan ini digelar di loket pelayanan SIM, sekira pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIT.
Baca juga: 2 Pria Duel Berdarah karena Utang Rp 400 Ribu, 1 Orang Tewas Terkena Senjata Tajam
"Kami bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksin dan sedang mengurus SIM di Loket Sat Lantas Polres Manokwari,"kata Ohoimas kepada TribunPapuaBarat.com,Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Harapan Kepala Unicef Papua, Ramdan: Influencer Muda Bisa Membagikan Isu Sosial yang Relevan
Ohoimas mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat,adalah standar yang diterapkan sesuai dengan lainnya.
"Sebab, para pemohon yang ingin membuat SIM, harus lewat aplikasi aplikasi Peduli Lindungi,"ujarnya.
Baca juga: Pascalongsor Timpa Dua Unit Rumah, Ini Penjelasan BPBD Manokwari
Sehingga, yang belum melaksanakan vaksin tahap satu dan dua, langsung diarahkan menuju loket yang berada di lokasi tempat pelayanan SIM Polres Manokwari.
Baca juga: Capai 100 Persen, Polinef Satu-satunya Pendidikan Tinggi Vokasi di Papua Raih PDDIKTI Awards
"Setelah divaksin, maka pemohon di persilahkan untuk melakukan proses dengan aplikasi peduli lindungi,"katanya.
Hingga siang, peserta pembuat SIM yang mengikuti vaksinasi berjumlah 11 Orang.(*)