ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pemkab Mimika Terpaksa Tunda Penetapan UMK, Kadisnaker: Pengurus Apindo Kosong

Penetapaan UMK ini tidak boleh ada kepengurusan Apindo yang kosong. Kita sudah sampaikan agar secepatnya namun belum terbentuk

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Para karyawan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang ingin segera mengetahui besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 harus bersabar lagi.

Meski Prajuritnya Gugur Ditembak KKB Papua, Brigjen Izak Perintahkan TNI Tidak Membunuh

Panglima TNI Rubah Penanganan KKB Papua, Brigjen Izak: Jelas, Tak Ada Gunanya Saling Bunuh

Penundaan pengesahan UMK yang akan menjadi acuan penggajian di wilayah yang dikenal sebagai penghasil emas itu ditunda, lantaran hingga saat ini belum ada kepengurusan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Paulus Yanengga. Dengan tegas dia mengatakan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 ditunda.

DPP KNPI Pusat Tunjuk Ngabalin dan Semmy Jadi Karakteker Untuk Jalankan Musda

Padahal sesuai rencana awal, UMK di Kabupaten Mimika Provinsi Papua itu akan dilaksanakan pada 30 November 2021.

Keterlambatan penetapan ini dikarenakan, Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengalami kekosongan.

Kekosongan karena masa berlaku kepengurusan sudah berakhir sejak 2020, namun hingga kini belum ada pengurus yang baru.

Pihak Perusahaan Bantah Pelaku Pembakaran di Maybrat adalah Eks Karyawan

"Penetapaan UMK ini tidak boleh ada kepengurusan Apindo yang kosong. Kita sudah sampaikan agar secepatnya namun belum terbentuk. Nanti kami akan koordinasi dengan Apindo Provinsi Papua untuk menyikapi kondisi ini," Kata Paulus kepada Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar dalam minggu ini bisa ditetapkan, mengingat penetapan UMK 2022 ini penting dan menyangkut banyak pihak. 

Yevhen Bokhashvili Cetak Gol untuk Persipura Jayapura, Bobol Gawang PSS Sleman di Menit Akhir

"Kami pada Kamis (9/12/2021) besok akan rapat lagi. Dan kita akan berusaha dalam minggu ini penetapan UMK. Kalau pengurus Apindo Mimika belum terbentuk, nanti kita minta dari Provinsi Papua untuk mewakili. Penetapan nanti ada utusan dari provinsi atau nanti pihak provinsi menyurat ke kami dan mereka siap tandatangan, jadi perlu koordinasi lagi," jelas Paulus. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama membahas penetapan dan dihadiri oleh perwakilan semua unsur pekerja dan akademisi. 

Dimana akademisi dan BPS akan melakukan perhitungan dan analisa sesuai dengan aturan. 

Baca juga: Diduga Meninggal Usai Vaksin, Keluarga Rusak Fasilitas Kesehatan di Kaimana

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah Warga Merusak RSUD Kaimana Papua Barat

"Tahun lalu UMK tidak karena situasi pandemi. Sekarang berangsur berkurang dan secara nasional kita lihat penetapan di pusat maupun provinsi ada kenaikan," uangkapnya.

Menurur Paulus, UMP di Papua berpatokan di Mimika, sehingga perlu hati-hati dalam menetapkan agar tidak berdampak ke masyarakat. 

"Saat ini harga sembako merangkak naik. Untuk itu Hari Kamis (9/12/2021) akan dilakukan penetapan namun perlu ada penilaian agar tidak merugikan. Dan indikator salah satunya  adalah indeks kenaikan harga," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved