ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua Barat

Kampus Swasta di Papua Barat Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 7,3 Miliar, Begini Kata Polisi

Kombes Sonny Tampubolon mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemberian hibah sebesar Rp 7,3 miliar oleh pemerintah kepada sebuah kampus swasta di Manokwari, Papua Barat, diduga berbau korupsi.

Kini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat melakukan penyelidikan.

Adapun hibah tersebut dialokasikan untuk tahun 2023-2024. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Sonny Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

Baca juga: Skandal Korupsi di Bank Papua: Eks Pegawai Ini Gelapkan Dana KUR Ratusan Juta Rupiah

"Iya, penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari Papua Barat sekitar Rp 7,3 miliar," kata Dirkrimsus pada Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada ketua yayasan, namun undangan tersebut belum dipenuhi.

"Ketua yayasan sudah kita kirimkan undangan klarifikasi yang ketiga, tetapi belum juga memenuhi undangan (tidak koperatif)," ujarnya.

Sonny menambahkan bahwa dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk honor dosen, namun hingga saat ini, para dosen belum menerima honor yang seharusnya mereka terima.

"Dana yang seharusnya diperuntukkan bayar gaji dosen, namun hingga sekarang dosen belum menerima honor, juga ada belanja yang diduga fiktif," imbuhnya.

Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, termasuk staf, dosen, serta pihak toko di Jakarta yang terkait dengan kasus ini.

Pemerhati masalah hukum dan sosial, Abraham OG Wainarisi SH, meminta Kapolda melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak hanya menakut-nakuti orang dengan proses penyelidikan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam kinerjanya.

Baca juga: Palsukan Nota Perjalanan Dinas, 2 Pejabat DPRD Nabire Tersangka Korupsi: Ratusan Juta Raib

"Kami menanti keseriusan Tipikor Polda Papua Barat, sebab ketika ada dugaan korupsi di dunia pendidikan, terutama kampus, itu adalah hal serius," tegas Abraham.

Abraham juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk lebih selektif dalam memberikan hibah kepada yayasan.

"Pemberian hibah secara masif dapat menyebabkan pengelolaan yang tidak tepat dan cenderung koruptif," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved