Rabu, 27 Mei 2026

Nasional

Kasus Tali Air, Kadis Pertanian Bangka Belitung Ditahan

Proyek senilai Rp 731,14 juta itu dinilai bermasalah pada Maret 2021 lantaran bahan proyek dinilai tidak sesuai mutu karena banyak yang roboh.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi koruptor 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Dinas Pertanian Kepulauan Bangka Belitung Juaidi resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan saluran pengairan (ferrocement) di Desa Kemuja, Mendo Barat, Bangka.

Selain Juaidi yang bertindak sebagai pengguna anggaran, juga ditahan dua pejabat lainnya yakni Junaidi sebagai pejabat pembuat komitmen dan Johan F selaku kontraktor.

Penahanan ketiga tersangka dilakukan berdasar putusan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (8/12/2021).

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Yunizar Kilat Daya, didampingi Hakim Anggota M Takdir dan Warsono.

Baca juga: Indonesia Hadapi Kamboja Hari Ini, Ayo Nikmati Gol-gol ala Shin Tae-yong

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang.

Penahanan ketiga terdakwa mengagetkan para peserta sidang.

Sebab pada proses penyidikan di tingkat kejaksaan tidak ada tanda-tanda bakal dilakukan penahanan.

Baca juga: Anggota KKB Papua Dilumpuhkan di Yahukimo, TNI Sita Senjata Rampasan Milik Prajurit yang Dibunuh

Selain itu, para terdakwa juga telah menyetorkan uang titipan sebagai pengganti potensi kerugian negara.

Atas penahanan itu, kuasa hukum terdakwa, Zaidan merasa keberatan. "Pencairan anggaran dilakukan dari hasil penilaian kontraktor pengawas dan kami juga telah sampaikan surat permohonan untuk tidak ditahan," ujar Zaidan seusai sidang.

Baca juga: Anak Shin Tae-yong Dukung Timnas Indonesia Rebut Piala AFF

Proyek senilai Rp 731,14 juta itu dinilai bermasalah pada Maret 2021 lantaran bahan proyek dinilai tidak sesuai mutu karena banyak yang roboh tidak lama setelah diserahterimakan.

Sedianya diperuntukan bagi menunjang usaha kelompok tani sejahtera Desa Kemuja dan kelompok tani Benua Cemerlang, Desa Paya Benua. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved