Hukum & Kriminal
BNN Papua Musnahkan 3.543,41 gram Ganja dan 0,57 gram Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua memusnakan sebanyak 3.543,41 gram ganja kering dan 0,57 gram sabu, Jumat (10/12/2021) di halaman kantor.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua memusnakan sebanyak 3.543,41 gram ganja kering dan 0,57 gram sabu, Jumat (10/12/2021) di halaman kantor.
Kepala BNN Papua Tjatur Abrianto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu tersebut disita dari medio Juni hingga Oktober 2021.
"Ganja hasil penangkapan ini berasal dari PNG (Papua Nugini) dan Shabu dari luar Papua," kata Tjatur kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM Bermodus Bongkar Mesin Pakai Las, Total Hasil Curian Rp 1,8 Miliar
Dikatakan, para tersangka yang memiliki barang bukti tersebut berjumlah empat orang dan kini dalam proses penahanan oleh aparat kepolisian.
"Kami terus berupaya agar peredaran ganja di Papua dapat diputuskan karena dapat menggangu generasi muda Papua," ujarnya.
Apalagi, kata Tjatur, saat ini mau memasuki hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), untuk itu, pihaknya selalu berupaya agar tak ada penyeludupan maupun jual beli barang haram tersebut.
"Penjagaan diperketat, baik itu pintu masuk pelabuhan, bandara, maupun perbatasan RI-PNG," tukasnya.
Baca juga: Dana Otsus Dikucurkan Langsung ke Daerah, Ramses Wally: Perlu Ada Pemisahan Biar Mudah Pengawasan
Dikatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan jasa pengiriman untuk memutus mata rantai pengiriman narkotika.
"Untuk narkotika shabu ini, kami dapat dari jasa pengiriman JNE. Kami masih melakukan pendalaman soal kepemilikan dan proses pengirimannya," katanya.
Kronologi Penangkapan
Tjatur Abrianto menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja didapat dari pengedar pada media Juni sebanyak 44 bungkus plastik ukuran sedang dan tiga bungkus ukuran besar.
Penemuan tersebut terjadi di daerah Dok IX Kali, Kota Jayapura. Dari penemuan dan penangkapan tersebut setelah ditimbang, berat dari ganja tersebut sebanyak 3.153,36 gram.
"Barang bukti ini ditemukan oleh BNN bidang pemberantasan," kata Tjatur.
Selanjutnya, pada medio September, pihak Bea Cukai Jayapura berhasil menangkan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 11 bungkus plastik ukuran sedang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Usman Wanimbo Dikabarkan Mundur dari Partai Demokrat Papua
"Dari 11 bungkus tersebut, setelah ditimbang sebanyak 390,05 gram. Jadi, total yang kita musnahkan tadi sebanyak 3.543,41 gram," ujarnya.
Sedangkan untuk barang bukti Sabu seberat 0,57 gram, kata Tjatur, pihaknya menangkap pelaku dan barang bukti di daerah Waena pada media Oktober. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/10122021-ganja-2.jpg)