Ketua RT di Jakarta Timur Ketahuan Asik Nyabu dengan Warganya, Polisi: Seharusnya Jadi Teladan
Seorang ketua RT di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, AIK alias Adang (45) tertangkap saat mengonsumsi sabu bersama warganya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ketua RT di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, AIK alias Adang (45) tertangkap saat mengonsumsi sabu bersama warganya, Kamis (9/12/2021).
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur melakukan penggerebekan di rumah kos GS alias Jawir yang diduga berperan sebagai bandar.
Sebanyak empat orang ditangkap dalam penangkapan tersebut.
"Saat penggerebekan, didapatkan empat orang di dalamnya sedang menggunakan narkoba," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Viral Video Aksi Heroik Polisi Gendong Bocah di Tengah Arus Deras Banjir NTB, Ini Sosoknya
Baca juga: Pemuda Tuna Wicara Ditemukan Tewas di Kamarnya, Diduga Dirampok lalu Dibunuh
Dari empat orang itu, dua di antaranya Adang dan Jawir.
"AIK (Adang) merupakan ketua RT, sehingga kita perlu waspada pejabat publik seperti ini yang seharusnya sebagai teladan tapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Erwin.
Barang bukti berupa 10 gram sabu yang sudah dipaketkan turut diamankan. Diduga paket tersebut akan dijual.
"Harga paketnya itu Rp 400.000 dan ada namanya paket hemat Rp 100.000," tutur Erwin.
Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT di Utan Kayu Ditangkap Saat Konsumsi Sabu bersama Warganya"