Papua Terkini
KPID Papua Apresiasi Peluncuran PBHPTP
KPID Papua mengapresiasi berdirinya Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP) yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, Rusny Abaidata mengatakan, pihaknya mengapresiasi berdirinya Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP) yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Jumat (10/12/2021).
"Kami (KPID Papua) pastinya sangat mengapriasi," kata Rusny kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com di Jayapura.
Baca juga: Sambal Baba Hadir di Mandiri Christmas Festival Jingle and Mingle
Kata Abaidata, pihaknya memberikan respon positif karena KPID Papua tau persis apa yang dialami oleh para Jurnalis di Bumi Cenderawasih.
"Kenapa kami sangat merespon hal ini dengan positif karena kita tau bahwa banyak hal yang dialami oleh para jurnalis dari berbagai media baik itu media elektronik, cetak dan sebagainya. Jadi memang harus ada satu lembaga yang bisa mendukung proses-proses hukum yang dialami oleh para jurnalis,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Abaidata juga mengungkapkan pihaknya sangatkah bersyukur karena AJI Jayapura bisa dapat mendirikan PBHPTP.
"Ssejak adanya UU pers nomor 40 tahun 1999, ini baru pertama kalinya terbentuk PBHPTP di Tanah Papua," katanya.
"Kami berharap dengan adanya PBHPTP ini, jurnalis semakin merasa aman, terlindungi pada saat melaksanakan tugas sebagai seorang jurnalis dalam hal memberitakan hal-hal yang harus diketahui oleh publik," sambungnya
