Aksi Polisi Gadungan Ketahuan saat Urus Perceraian Kekasihnya, Keluarga Korban Sudah Curiga
Seorang pria di Sumatera Barat, berinisial AR (41) ditangkap saat mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria di Sumatera Barat, berinisial AR (41) ditangkap saat mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021).
Ternyata AR seorang polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang mengaku bertugas di Polda Sumbar.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: 8 Fakta Dibalik 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Pesantren di Bandung
Baca juga: Detik-detik Pelajar Kejar Jambret Malah Dihajar Polisi, Ditolong Seorang Ibu: Bukan Dia Pelakunya
Kronologi Terbongkarnya Perbuatan Pelaku
Diceritakan Hendra, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari keluarga korban yang merasa curiga dengan pelaku.
Saat itu, AR berupaya membujuk AC untuk menikah dengan dirinya.
Karena curiga, sambung Hendra, pihak keluarga korban lantas menanyakan identitas ke Polres Pesisir Selatan.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," ujarnya.
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan hingga pelaku ditangkap di Pengadilam Agama.
Baca juga: Kesal Kekasihnya Kerap Dikirimi Pesan, Pria di Sumsel Lukai Seorang Lelaki dengan Parang
Baca juga: Harun Masiku Hilang 2 Tahun, Jokowi: Aparat Kejar Buronan Pelaku Korupsi
Setelah pelaku ditangkap, sambung Hendra, ternyata pelaku terlibat kasus penipuan di Polda Sumbar.
Sebagai tindak lanjut, kata Hendra, AR kemudian diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.
"Sekarang kita serahkan ke Polda Sumbar," ungkpanya.
Ditambahkan Hendra, untuk korban sejauh ini tidak ada kerugian, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain.
Ia pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku untuk melapor.
"Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya. Jika ada silakan melapor," ujarnya.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terbongkarnya Polisi Gadungan Berpangkat AKBP yang Ditangkap di Pengadilan Agama Saat Urus Perceraian Pacarnya"