ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kisi-kisi Materi hingga Dokumen Wajib untuk Peserta SKB CPNS 2021, Jangan Sampai Lupa

Berikut ini jadwal hingga kisi-kisi materi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS - Berikut ini jadwal hingga kisi-kisi materi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Berikut ini jadwal hingga kisi-kisi materi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pelaksanaan SKB CPNS 2021 diketahui dibagi ke dalam dua tahap.

Diketahui, untuk tahap pertama sudah mulai berlangsung sejak Senin, 15 November 2021.

Pelaksanaan SKB CPNS digelar di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Baca juga: Info CPNS 2021: Lokasi dan Jadwal Tes SKB, Begini Tata Tertib untuk Peserta

Seperti pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, untuk dapat mengikuti tes SKB, peserta juga harus melengkapi syarat dan dokumen tertentu.

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021

Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa oleh peserta ketika pelaksanaan tes SKB:

1. Kartu identitas asli

2. Kartu peserta ujian SKB CPNS

3. Surat keterangan dengan hasil negatif atau non reaktif terhadap virus corona, baik tes RT-PCR (kurun waktu maksimal 3x24 jam) atau rapid tes antigen (kurun waktu maksimal 1x24 jam)

4. Formulir deklarasi sehat

Selain dokumen, peserta juga wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Baca juga: Info Materi SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan untuk Peserta

Mengunduh Kartu Peserta Ujian SKB CPNS

Bagi peserta yang termasuk dalam tes SKB CPNS tahap 2, kartu peserta ujian SKB sudah dapat diunduh.

Peserta dapat mengunduhnya melalui laman sscasn.bkn.go.id

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved