Papua Terkini
Isu Adanya Mafia Ikan di Papua Ditepis Pemerintah
Iman mengimbau kepada para nelayan dan juga pelaku usaha perikanan agar tetap memperhatikan kondisi cuaca dan perairan dalam aktivitas melaut.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal menepis isu adanya mafia ikan di laut Papua.
Kepada Tribun-Papua.com, Senin (13/12/2021), Iman mengatakan hal itu tidak benar adanya.
"Sebenarnya hal itu tidak terjadi, itu hanya arus bisnis biasa," katanya.
Menurutnya, kekuatan hukum yang berlaku dan diterapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua sudah sangat jelas.
"Sebab konsekuensinya bagi mereka sangat berat, apabila kedapatan surat ijin akan dicabut, dan itu kami tegakkan," tegasnya.
Baca juga: Miris, Venue Selam PON XX Papua Kini Berubah Jadi Warung Makan
Memang lanjut Iman, faktor pengawasan menjadi penting karena yang dapat membuat hal tersebut tidak terjadi ialah adanya kesadaran masyarakat.
Maksudnya, kesadaran yang perlu dipahami bahwa tindakan transaksi Ikan ilegal di tengah laut akan merugikan orang lain, terutama dalam sistem pemasaran.
"Oleh karena itu, kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan tetap memperkuat sistem pengawasan, di mana kami telah memiliki 2 kapal pengawas," katanya.
Iman menyebutkan 2 kapal pengawas tersebut, ditempatkan 1 unit di wilayah utara (Jayapura) dan 1 unit lainnya di wilayah selatan (Pomako, Timika).
Baca juga: Kocak Sejumlah Kebohongan Surat Izin Tidak Masuk Kerja dari Karyawan Mental Bolos
Selain itu, guna menindaklanjuti penindakan transaksi Ikan ilegal yang dilakukan oleh oknum nakal di tengah laut, telah ada Forum Koordinasi Tindak Pidana Pelanggaran Perikanan.
"Forum tersebut, dibentuk sebagai wadah diskusi lintas sektor, terutama dalam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perikanan," jelasnya.
Ditanya soal kasus perikanan yang selama ini dihadapi pihaknya, Iman mengatakan saat ini penanganan masih sebatas destruktif fishing.
"Seperti penggunaan bahan peledak, potasium, hal-hal ini yang lebih dominan terjadi dalam bentuk pelanggaran yang masuk tindak pidana di perikanan," tambahnya.
Baca juga: Lomato, Nama Masa Kecil Gubernur Papua Lukas Enembe
Hal lainnya, terkait dengan masalah perijinan yang masih terus diperbaiki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/6072021-nelayan.jpg)