Kronologi Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas, Sempat Diberi Izin lalu Kabur Lewat Pintu Depan
Seorang narapidana (napi) kasus narkotika Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kabur dan lolos dari penjagaan petugas.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang narapidana (napi) kasus narkotika Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kabur dan lolos dari penjagaan petugas.
Napi berinisial A ini mengelabui petugas lalu kabur melalui area tempat pencucian mobil milik Lapas Tangerang bernama Car Wash Lapastaone.
Posisi tempat cuci mobil itu berada di sisi kiri area parkir lapas dan berada di pinggir persis Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jalan, Diduga Pelaku Mahasiswa
Baca juga: 4 Anggota Polsek Katikutana NTT Dicopot, Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas
Sebelumnya, A disebut diberi izin keluar dari selnya sebelum akhirnya bisa ke area pencucian mobil yang berada di bagaian terluar lapas.
Kabur Sejak Rabu
Sebelumnya, kabar tentang kaburnya seorang napi dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Rika juga menjelaskan bahwa A merupakan napi kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.

"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
Rika mengatakan, kaburnya A dari lapas terjadi pada Rabu (8/12/2021) lalu.
"Terjadi di hari rabu kemarin, dan tim pemeriksa dari tim Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah dan juga tim pemeriksa dari Tim Kamtib dari Ditjenpas sedang melakukan pemeriksaan terkait terjadinya pelarian satu narapidana di Lapas Kelas 1Tangerang
Baca juga: Kisah Fida Terus Berlari Selamatkan Diri dari Awan Panas Semeru, Sembunyi di Masjid Desa Sebelah
Polisi Dilibatkan Buru Napi Kabur
Rika mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Banten sudah melibatkan unsur kepolisian untuk memburu napi yang kabur itu.
Bahkan sejumlah wilayah sudah masuk daftar pantauan karena diperkirakan menjadi target pelarian A.
Wilayah tersebut adalah Riau. Bahkan pihak Polda Riau sudah turut dikoordinasikan terkait kemungkinan kaburnya A.
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.
Kabur Minta Izin
Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.
Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas. Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.
Baca juga: Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Copot 4 Anggotanya
Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.
"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus, Minggu (12/12/2021).
Agus menegaskan bahwa A tidak lari dari dalam lapas secara langsung, dengan melompat pagar atau menggali terowongan.
Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.
"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.
Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui petugas yang bertugas di lapangan terlebih dahulu.
"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.
Agus menggarisbawahi, seharusnya, saat A keluar lapas ada petugas yang mengawasi.
Lolosnya pengawasan A diduga ada kelalaian dalam pengawasannya.
"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.
Baca juga: Pencuri Motor Dellivery Pizza Hut Abepura Terancam 7 Tahun Penjara
Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.
Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu, hanya terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerban pencucian mobil ditutup.
Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Kabur, Napi di Lapas Tangerang Disebut Sempat Izin Keluar kepada Petugas, Kok Dikasih?