Hukum & Kriminal
Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Copot 4 Anggotanya
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mencopot empat orang polisi terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mencopot empat orang polisi terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat, NTT.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat ini sudah saya copot," kata Lotharia, dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Kini empat polisi yang bertugas di Polsek Katikutana tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata dia.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Deretan Aksi Penembakan KKB Sepanjang Tahun, Tewaskan BIN, Pelajar hingga Nakes
Dia ditahan karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak.
Arkin Ana Bira alias Arkin (30) ditangkap oleh polisi pada tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/23/XII/2021/ SEK. KTN.
Namun, sehari setelah penangkapan atau pada 9 Desember 2021, Arkin yang merupakan warga Desa Malinjak, Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditemukan tewas di sel.
Petugas Ditindak Tegas Jika Bersalah
Kapolda NTT menjelaskan, Polda telah menerjunkan tim. Dia memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT bergabung dengan Polres untuk mengusut kasus ini.
"Kita akan terima kronologi lengkap setelah tim dari Irwasda dan Propam pulang dari Sumba Barat," ujar dia.
Lotharia menegaskan, anggota akan ditindak tegas jika terbukti melakukan kesalahan prosedur.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
Baca juga: MIRIS, Tahanan Tewas Dalam Sel, Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Lotharia mengeluarkan imbauan bagi seluruh jajarannya yang bertugas di NTT.
Dia meminta agar dalam menangani kasus yang terjadi, anggota tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka.
Namun, anggota diminta bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya sering sampaikan jangan terlalu mengejar pengakuan tersangka dan opini dari mana pun biar itu sebagai informasi saja," katanya.
Baca juga: Langkah Kapolda NTT terkait Tahanan Tewas di Dalam Sel: 4 Anggota Saya Copot