ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Langkah Kapolda NTT terkait Tahanan Tewas di Dalam Sel: 4 Anggota Saya Copot

Empat orang polisi dicobot dari jabatannya, buntut terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat, NTT.

NET
Ilustrasi Penjara - Empat orang polisi dicobot dari jabatannya, buntut terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat, NTT. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Empat orang polisi dicobot dari jabatannya, buntut terkait tewasnya seorang tahanan di Polsek Katikutana, wilayah Polres Sumba Barat, NTT.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan empat polisi yang bertugas di Polsek Katikutana tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat ini sudah saya copot," kata Lotharia, Senin (13/12/2021).

"Saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata dia.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Deretan Aksi Penembakan KKB Sepanjang Tahun, Tewaskan BIN, Pelajar hingga Nakes

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol

Tahanan tewas

Kasus ini bermula dari tewasnya seorang tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.

Dia ditahan karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak.

Arkin ditangkap oleh polisi pada tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/23/XII/2021/ SEK. KTN.

Namun, sehari setelah penangkapan atau pada 9 Desember 2021, Arkin yang merupakan warga Desa Malinjak, Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditemukan tewas di sel.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Diduga Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan 5 Siswa di SMK Penerbangan

Petugas akan ditindak tegas jika bersalah

Kapolda NTT menjelaskan, Polda telah menerjunkan tim.

Dia memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT bergabung dengan Polres untuk mengusut kasus ini.

"Kita akan terima kronologi lengkap setelah tim dari Irwasda dan Propam pulang dari Sumba Barat," ujar dia.

Lotharia menegaskan, anggota akan ditindak tegas jika terbukti melakukan kesalahan prosedur.

"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMA Dihajar Oknum Polisi, Bantu Kejar Jambret tapi Dituduh Jadi Pelaku

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved