Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021: Daftar Anggota dan Pentolan KKB di Papua yang Ditangkap Aparat, Ada Pecatan TNI
Berikut kaleidoskop tokoh dan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap sepanjang tahun 2021.
TRIBUN-PAPUA.COM - Berikut kaleidoskop tokoh dan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap sepanjang tahun 2021.
Diketahui, pada tahun 2021, KKB banyak melakukan aksi kekerasan dan penembakan yang menewaskan warga hingga anggota aparat.
Tim gabungan TNI-Polri pun terus berupaya menumpas KKB untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua.
Baca juga: KKB Papua Berulah, Sekolah SMP dan Pemukiman di Bakar, Kontak Tembak Masih Terjadi Hingga Siang ini
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Deretan Aksi Penembakan KKB Sepanjang Tahun, Tewaskan BIN, Pelajar hingga Nakes
Terlihat, sejumlah pentolan dan anggota KKB berhasil diciduk oleh aparat.
Berikut Tribun-Papua.com rangkum nama-nama pentolan dan anggota KKB yang berhasil ditangkap hingga dilumpuhkan TNI-Polri di Papua.
1. 4 Anak Buah KKB Joni Botak Dibekuk
Sabtu tanggal 13 Maret 2021, Satgas Nemangkawi menangkap empat orang yang anggota KKB Papua, pimpinan Joni Botak.
Yakni Tinus Jangkup, Ter Jangkup, Jerinus Jangkup dan Eno Kula.
Dalam keterangannya, polisi menyebutkan bahwa Ter Jangkup terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah PT Freeport.
Ter Jangkup merupakan pasukan Joni Botak yang bergabung pada awal tahun 2018.
Baca juga: KKB Jhony Botak Makin Terdesak ke Wilayah Pegunungan, Kapolda Papua: Ke Kota Tidak Mungkin
2. Jerman Elas Tewas Ditembak
Anggota KKB Jerman Elas dipastikan tewas dalam kontak senjata dengan aparat TNI-Polri di hutan Mile 53 area PT Freeport Indonesia, pada 28 Februari 2021 lalu.
Dalam kontak senjata tersebut Jerman Elas dan Danton KKB Kali Kopi Ferry Elas tewas, sementara dua anggota KKB lain yakni Antonius Aim dan Jasko Komagal terluka.
Jerman Elas diketahui tewas setelah mengalami luka serius.
Hal ini diketahui setelah dilakukan penyelidikan, dan juga unggahan di media sosial yang diunggah dari simpatisan KKB.