Haji Lulung Meninggal
Karier Haji Lulung: Dirikan Koperasi, Pimpin Ribuan Buruh hingga Jadi Anggota DPR
Kepergian Haji Lulung menyisakan luka mendalam bagi keluarga, saudara, kolega hingga siapapun yang mengenal sosok almarhum.
Sebagai pria asli Betawi, Haji Lulung punya gelar yang setara dengan tiga gubernur di DKI Jakarta.
Gelar yang dimiliki Haji Lulung itu setara dengan gelar yang dimiliki oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dua gubernur DKI yakni Sutiyoso dan Fauzi Bowo.
Sebelum terserang sakit jantung dan menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (14/12/2021), Haji Lulung mendapat gelar bergengsi dari masyarakat Betawi.
Haji Lulung dianugerahkan sebagai penerima gelar kehormatan tokoh-tokoh Betawi.
Total ada 11 orang yang menerima gelar kehormatan tokoh-tokoh Betawi yang diinisiasi Majelis Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi pada Minggu (31/10/2021).
Adapun Haji Lulung juga merupakan Ketua Bamus Betawi periode 2018-2023,
Penghargaan ini mungkin menjadi yang terakhir didapat Haji Lulung semasa hidupnya.
Sebab, kurang dari sebulan dia menerima penghargaan itu, kondisi kesehatan Haji Lulung memburuk akibat penyakit jantung yang diderita.
Haji Lulung dilarikan ke RS Harapan Kita sebelum akhirnya meninggal dunia siang tadi.
Bahkan, foto saat Haji Lulung menerima gelar kehormatan tokoh Betawi pada 31 Oktober 2021 itu menjadi postingan terakhir yang ada di Instagram pribadinya.
Selain Haji Lulung, ada 10 tokoh lain yang mendapat gelar kehormatan tokoh-tokoh Betawi.
Baca juga: Ini 4 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Jadi Mimpi Buruk bagi Vietnam
Mereka ialah Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, dan Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso.
Kemudian, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma'mun, B.A, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Merry Hotma, S.H dan H. Chaeruddin.
Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
"Pagi tadi (30/10/21) Saya menghadiri acara Gelar Kehormatan Tokoh-tokoh betawi yang di selenggarakan oleh majelis adat Badan Musyawarah Masyarat Betawi
Alhamdulillah saya di berikan gelar kehormatan tokoh betawi oleh ketua majelis adat Babeh Haji Nuri Thahir selain saya banyak 11 tokoh lainnya yang di berikan gelar kehormatan
Saya mengapresiasi amanah gelar tokoh betawi, Semoga gelar kehormatan tokoh betawi yang di sematkan kepada saya bisa bermanfaat untuk kemajuan masyarakat betawi.
#katehajilulung #bamusbetawi #tokohbetawi," tulis Haji Lulung di postingan terakhir Instagramnya pada 31 Oktober 2021 lalu. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Sumber: Tribunnews.com