ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Korupsi

OPM Usulkan Pejabat Korup di Papua Segera Ditangkap

Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom pejabat segera ditangkap

Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Tribunnews.com/istimewa
Jubir Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Ridwan Abubakar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom mengusulkan pemberlakuan tegas terhadap para pejabat Papua yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, segera ditangkap.

Sebby terus memantau berbagai peristiwa di Papua termasuk aktivitas pejabat publik melalui pemberitaan di media.

“Oknum pejabat Papua yang korup dana Otonomi Khusus, ditangkap saja, mereka itu virus yang sengsarakan rakyat Papua,”kata Sebby Sambom, Selasa (14/12/2021) malam.

Baca juga: Danrem 174/ATW Ajak Satgas Pamrahwan Yonif 315/GRD Perintah Panglima Terkait Operasi di Papua

Ia mengatakan, para pejabat birokrasi dan pemerintahan hendaknya tidak berlindung dibalik perjuangan kemerdekaan Papua Barat dalam aksi menggelapkan anggaran Otonomi Khusus.

“Jangan berlindung dari kata merdeka ketika dana-dana otsus disalahgunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Keerom, Lambert Pekikir meminta aparat berwenang menindak tegas para koruptor di Papua.

Baca juga: Terungkap Dalang di Balik Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP, Buruh Bangunan Dibayar Teman Korban

Lambert menjelaskan, bila koruptor yang selama ini menyelewengkan uang rakyat tidak ditangkap, mereka akan terus membiayai kelompok bersenjata di Papua.

KKB menggunakan dana korupsi untuk membeli senjata di luar negeri. Begitu memperoleh senjata, KKB dengan leluasa membuat onar, juga melindungi koruptor.

Baca juga: Perempuan 17 Tahun Jadi Dalang di Balik Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP, Bayar Buruh Rp 500 Ribu

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum lain, tidak berani menangkap koruptor yang dilindungi KKB.

“Koruptor makan (untung) banyak, yang dihutan tidak sadar kalau mereka tidak dapat apa-apa. Dan KKB hanya dimanfaatkan, ini terpelihara secara rapih dan sistemastis,"kata Lambert.

Baca juga: Kominfo Merauke Dorong Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Ia berjanji, apabila KPK memeriksa koruptor, bersama dengan para tokoh, ia akan mengawal dan melindungi lembaga antirasuah tersebut.

“KPK jangan takut ke Papua, kita akan kawal KPK sewaktu menangkap para koruptor itu,”ujarnya.

Dikesempatan sama, Lambert meminta pemerintah mengungkap 10 kasus korupsi besar di Papua sebagaimana dibuka Menko Polhukam Mahfud MD pada Mei 2021.

Baca juga: 15 Fakta soal Cengkeh, Manfaat untuk Kesehatan Tubuh hingga Memperenak Masakan

“Bahwa apa yang telah disampaikan (Menko Polhukam) mesti dibuktikan,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan mengusut tuntas 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua. Mahfud memastikan tak akan ada lagi anggapan ada pembiaran korupsi di Tanah Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved