ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Terungkap Dalang di Balik Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP, Buruh Bangunan Dibayar Teman Korban

Kasus siswi SMP yang disetubuhi sebelum dibunuh oleh buruh bangunan, ternyata didalangi oleh teman korban sendiri.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Terungkap motif kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan kepada siswi SMP. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap motif kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan kepada siswi SMP.

Diketahui, satu orang tersangka lain kembali ditetapkan setelah polisi mendalami penyelidikan, satu orang tersangka kembali ditetapkan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, tersangka itu berinisial S, seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang merupakan teman korban.

"Yang bersangkutan (S) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (14/12/2021) sore.

Polres Lampung Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang siswi SMP.
Polres Lampung Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang siswi SMP. (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Baca juga: Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Rumah Kosong, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

Baca juga: 11 Ekor Anjing Pelacak Diterjunkan Polda Jatim, 13 Jenazah Korban Gunung Semeru Ditemukan

Penetapan S sebagai tersangka ini menyusul setelah pihaknya menangkap MT (33) seorang buruh bangunan yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku dibayar oleh S sebesar Rp 500.000 untuk membunuh korban bernama PA (15) itu.

Sebelumnya tidak ada bukti lapangan sebagaimana Pasal 184 KUHP atas pernyataan MT, terkait S menyuruhnya membunuh korban.

Sehingga, S masih berstatus sebagai saksi ketika MT ditangkap dan diekspos ke publik.

"Sekarang S ini sudah menjadi tersangka, dan sedang didalami lagi," kata Edwin.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista mengungkapkan, pihak kepolisian sudah mengantongi bukti kuat keterlibatan S sebagai dalang pembunuhan itu.

Dari pemeriksaan tim gabungan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, S telah mengakui perbuatannya.

"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," kata Faria.

Baca juga: Guru SD Dikeroyok Wali Murid setelah Menegur Siswa yang Memukul Adik Kelasnya

Menurut Faria, motif sementara dari pembunuhan itu terjadi karena S dendam terhadap korban.

"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," kata Faria.

Sehingga, tersangka S menghubungi MT dan menyuruhnya membunuh korban dengan imbalan Rp 500.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved