ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Cemburu Buta, Seorang Pria di Merauke Nekat Aniaya Pasangannya Hingga Tewas

Didasari cemburu buta, AH alias N (41) warga Kelapa Lima Merauke, nekat menghabisi nyawa pasangannya.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
tersangka penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Didasari cemburu buta, AH alias N (41) warga Kelapa Lima Merauke, nekat menghabisi nyawa pasangannya.

Usai melakukan aksinya itu N langsung bersembunyi di Kampung Kaliki.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan kasus itu kini dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal.

Bahkan tersangka kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres.

Baca juga: Masalah Sepatu, Seorang ABK Kapal Bunuh Rekan Kerjanya di Merauke

“Kami sudah tahan dan pelaku berstatus tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP.

“Ia dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara,” bebernya.

Kapolres pun menambahkan kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/12/2021) pukul 22.00 WIT lalu.

Baca juga: Mantan Pejuang Papua Merdeka Tagih Janji Mahfud MD Ungkap Kasus Korupsi di Papua

Dimana tersangka menganiaya DW yang merupakan pasangannya hingga tewas.

“Pelaku dan Korban merupakan pasangan namun belum nikah,” jelasnya.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved