Info Mimika
Mogok Kerja, Ratusan Karyawan Freeport Datangi Kantor DPRD Mimika: Segera Bentuk Pansus
Mereka meminta DPR Papua segera membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian mogok kerja untuk 8.300 karyawan tambang emas di Tembagapura tersebut.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Ratusan karyawan PT Freeport yang mogok kerja sejak 2017 berunjukrasa di halaman Kantor DPRD Mimika.
Mereka meminta DPR Papua segera membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian mogok kerja untuk 8.300 karyawan tambang emas di Tembagapura tersebut.
Baca juga: Zah Rahan Akhirnya Pulang Ke Persipura Susul Victor Igbonefo?
"Kami datang hanya melakukan aksi damai dan menyerahkan tiga surat tuntutan, salah satunya surat putusan Makahamah Agung yang mengakatan mereka mogok sah," ujar Adit, kordinator aksi kepada Tribun-Papua.com, Kamis (16/12/2021).
Diketahui, aksi tersebut tidak berlangsung lama lantaran kondisi pandemi dan protokol kesehatan.
Baca juga: Oknum Ustaz di Papua Diduga Lecehkan Santriwati dan Anak Angkatnya, Ada Rekaman CCTV
Aksi selanjutnya berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Timika, Papua.
"Kami perwakilan sekitar 20 orang kesana mengingat kami dilarang konfoi dan kami paham itu terkait prokes," tandas Adit. (*)