ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Internasional

Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari

Semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menghadiri Rapat Pleno Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Jumat (18/6). Foto dirilis KCNA pada Sabtu (19/6) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kim Jong Un menerapkan peraturan terkait peringatan 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong il.

Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.

Aktivitas tersebut meliputi pesta miras, berbelanja, dan tertawa.

Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung selama 11 hari, mulai dari Jumat (17/12/2021).

Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.

Baca juga: Rakyat Yalimo Papua Tegaskan Tolak PSU Kedua, Ada Apa?

Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Para Pelanggar Ditangkap dan Tidak Kembali

"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.

"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."

Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun. Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.

"Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir."

"Orang-orang tidak boleh merayakan ulangtahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung," tambahnya.

Rakyat Korea Utara memberikan penghormatan kepada mendiang pemimpin negara, Kim Jong Il, saat peringatan kematiannya di Istana Matahari Kumsusan, Pyongyang, Senin (17/12/2018).
Rakyat Korea Utara memberikan penghormatan kepada mendiang pemimpin negara, Kim Jong Il, saat peringatan kematiannya di Istana Matahari Kumsusan, Pyongyang, Senin (17/12/2018). ((AFP / KIM WON JIN))

Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.

Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.

Setiap tahun sejak kematiannya, Kim Jong Un memberikan penghormatan atas kematian ayahnya.

Namun, tahun ini semua media tidak langsung melaporkan aktivitas publik apapun yang dilakukan Kim pada Jumat pagi ini.

Baca juga: Shin Tae-yong Desak Pemain Timnas Indonesia Cepat Pulih, Mepet Persiapan Lawan Malaysia

"Pemimpin hebat dan sahabat Kim Jong Un selalu bersama kami, dan dia adalah 'suryong' abadi dan bagaikan matahari bagi revolusi," ungkap seorang warga Korea Utara.

Sebelumnya, Kim Jong Un menerapkan peraturan pada rakyat Korea Utara tentang larangan menggunakan celana jeans ketat, menggunakan potongan rambut mullet, dan orang-orang yang berdandan seperti seorang kapitalis, serta pengaruh Barat pada kalangan muda.

Pemerintah memerintahkan media massa untuk memperingatkan rakyat berhenti menggunakan budaya kapitalis ke dalam negeri.

Kim Jon Un (kanan) bersama sang ayah, Kim Jong Il, dalam peringatan ulang tahun Partai Pekerja yang ke-65 di Pyongyang, Korea Utara, pada 10 Oktober 2010. (Yahoo! News)
Kim Jon Un (kanan) bersama sang ayah, Kim Jong Il, dalam peringatan ulang tahun Partai Pekerja yang ke-65 di Pyongyang, Korea Utara, pada 10 Oktober 2010. (Yahoo! News) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Kronologi Meninggalnya Kim Jong Il

Kim Jong il meninggal pada 17 Desember 2011.

Dikutip dari New York Times, Kim Jong il meninggal karena serangan jantung saat bepergian dengan keretanya.

Berita kematian Kim mengejutkan negara-negara di Asia dan bergema di seluruh dunia.

Korea Utara secara teknis masih berperang dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat setelah hampir 60 tahun dan hanya memiliki sedikit sekutu selain China.

Baca juga: DPR Papua Ajak Masyarakat Pegubin Jaga Keamanan, Tarius Mull: KKB dan TNI-Polri Stop Bakutembak

Korea Selatan segera menempatkan angkatan bersenjatanya dalam keadaan siaga tinggi.

Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan, Korea Utara menguji sejumlah rudal jarak pendek pada Senin (19/12/2011) pagi.

Kantor berita mengatakan tes dilakukan sebelum pengumuman kematian Kim.

Kementerian Pertahanan di Seoul mengatakan tidak dapat mengomentari laporan tersebut.

Korea Utara telah merahasiakan kematian pemimpinnya selama kira-kira dua hari, karena berkaitan dengan transisi kepemimpinan yang sangat berbahaya.

Beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Partai Buruh yang berkuasa dan lembaga-lembaga negara lainnya merilis pernyataan bersama yang menyatakan, penerus terpilih adalah Kim, putra bungsunya, Kim Jong-un, yang bertanggung jawab.

Baca juga: PERINGATAN BMKG: Waspada Banjir di Pesisir Jayapura, Ini Sebabnya

Pernyataan itu menyebut putranya "penerus besar revolusi" dan "pemimpin terkemuka militer dan rakyat."

Itulah pertama kalinya Korea Utara menyebut putranya sebagai "pemimpin" sejak ayahnya sakit.

Partai Buruh mengatakan bahwa “Di bawah kepemimpinan rekan kita Kim Jong-un, kita harus mengubah kesedihan menjadi kekuatan dan keberanian, dan mengatasi kesulitan hari ini.”

Sebelumnya, Kim Jong il telah lama sakit, yaitu sejak 2008.

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh seorang penyiar televisi Korea Utara, Kim Jong-il telah meninggal karena serangan jantung saat berada di keretanya, ketika melakukan "tur pemanduan di tempat" di lokasi yang tidak disebutkan.

Kematiannya mengakhiri 17 tahun kekuasaan atas negara paranoid yang terisolasi yang didirikan ayahnya, Kim Il-sung. (*)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved