ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Residivis Curi Kembang Api Senilai Rp 45 Juta, Polisi Sita Barang Bukti Sebanyak 36 Dus

Polisi menangkap dua pelaku pencurian kembang api senilai Rp 45 juta di dalam kontainer.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kembang api senilai Rp 45 juta di dalam kontainer. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kembang api senilai Rp 45 juta di dalam kontainer.

Diketahui, kedua pelaku yakni RL (28) dan VW (30), merupakan residivis di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pencurian tersebut dilakukan pada Senin (29/11/2021) dini hari.

Baca juga: Modus Ajak Makan, Tukang Ojek di Timika Gasak Uang Warga Rp 14 juta

Baca juga: Babinsa Koramil 1710-03/ Kuala Kencana Kawal Pembagian BLT

Saat itu kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer yang berisi berbagai jenis kembang api milik Yunita 924), warga Ranotana, Kota Medan.

Kontainer tersebut diparkir di samping sebuah pusat grosir di Kairagi, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan dua pelaku menjarah hampir separuh dari isi kontainer.

"Kejadiannya pada hari Senin (29/11/2021) dini hari. Kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer berisi berbagai jenis kembang api, lalu mencuri sekitar setengah isi kontainer tersebut," jelas dia, Jumat (17/12/2021).

Berhasil Ditangkap

Jules menjelaskan, RL merupakan warga Silian Selatan, Minahasa Tenggara, dan VW warga Teling Atas, Manado.

"VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado," jelas dia.

Baca juga: Antri Sejak Pagi Tidak Dapat Minyak Tanah, Warga Protes Pelayanan Petugas

Dua residivis tersebut ditangkap pada Kamis (16/12/2021) malam.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Tim melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dus kembang api berbagai jenis, yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rusak Gembok Kontainer, 2 Residivis Curi Kembang Api Senilai Rp 45 Juta di Manado

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved