2 Kali Kepergok Ngamar di Hotel dengan Wanita yang Bukan Istrinya, Kades di Blitar Didemo Warganya
Kepala Desa di Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Senin (20/12/2021) didesak untuk mundur oleh warganya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Desa di Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Senin (20/12/2021) didesak untuk mundur oleh warganya.
Yakni Kepala Desa, Ali Amiruddin dituntut mundur dari jabatannya lantaran dua kali digerebek saat bersama perempuan yang bukan istrinya.
Warga membentangkan aneka spanduk di pagar kantor desa Aryojeding.
Baca juga: Puluhan Remaja Konvoi di Jalan Sambil Acungkan Senjata Tajam, Resahkan Warga di Bandung
Dengan alat pengeras suara, mereka berorasi mengecam perilaku sang kades.
Mereka juga menyindir kades yang selingkuh di hotel seharga Rp 85 ribu.
"Saya tukang cari pasir, bayarannya Rp 50.000. Tapi kalau ke hotel, paling tidak harga Rp 400.000," sindir seorang warga bernama Tody.
Perselingkuhan yang ditudingkan warga terjadi di sebuah hotel melati di wilayah Blitar pada Kamis (16/12/2021).
Amiruddin digerebek oleh istrinya sendiri, Wns.
Ia ketahuan di dalam kamar bersama YP, tetangganya yang berstatus istri orang.
Warga geram sebab perselingkuhan itu terjadi di saat jam kerja.
Baca juga: Kronologi Wartawan Kompas TV Jayapura Dianiaya Oknum TNI Saat Bermain Bola
Amiruddin masih mengenakan seragam kades.
Masih menurut warga, kejadian ini adalah yang kedua.
"Pada kejadian pertama, YP belum menikah. Sekarang statusnya sudah istri orang," ucap warga lainnya, Sholikin.
Perwakilan warga dipertemukan dengan kades, disaksikan Camat Rejotangan dan Kapolsek Rejotangan.
Sholikin koordinator aksi, mengatakan, kades tidak berkomentar soal kejadian di hotel itu.