Mencari Pengganti Klemen Tinal
Proses Pemilihan Cawagub Papua Lama Mandek, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
Proses pemilihan calon Wakil Gubernur Papua pengganti almarhum Klemen Tinal hingga kini masih jalan di tempat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Proses pemilihan calon Wakil Gubernur Papua pengganti almarhum Klemen Tinal hingga kini masih jalan di tempat.
Prosesnya pun sudah berlangsung cukup lama, dan belum menunjukkan arah yang jelas.
Situasi itu membuat publik bertanya-tanya, demikian pula bagi organisasi masyarakat.
Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ohee meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam, dan Mendagri segera bertindak.
"Saya minta Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian untuk ikut membantu menyelesaikan kursi Wagub Papua."
Baca juga: Kepala Adat di Sentani Jayapura Stop Minta Gubernur Lukas Enembe Mundur
"Sebab keberadaan Wakil Gubenur sangat dibutuhkan saat ini untuk membantu tugas-tugas Gubernur Papua yang saat ini juga dalam keadaan kondisi kesehatan yang belum fit seratus persen," kata Max Abner Ohee kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, masyarakat Bumi Cenderawasih sudah lama menunggu hasil pemilihan Cawagub Papua oleh Koalisi Papua Bangkit perode ke-2.
"Masyarakat Papua sudah lama menunggu bagaimana proses dari pemilihan Wagub Papua ini, berbagai asumsi dan prasangka muncul. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus ikut membantu menyelesaikan proses ini, agar pemerintahan Papua dapat berjalan baik untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disarankan Yan Christian Warinussy Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Apabila tidak ada intervensi pemerintah pusat, kata Max, maka dapat berdampak negatif pada pembangunan demokrasi di Tanah Papua.
"Saya juga sudah mengamati jika Presiden ataupun Menkopolhukkam tidak turun tangan dalam menyelesaikan proses pemilihan Wagub Papua, bisa-bisa sampai habis masa jabatan Gubernur Papua, tidak akan ada Wagub."
"Apabila hal ini terjadi, maka itu bisa membuat suatu kondisi yang buruk bagi pembangunan demokrasi dan penegakan Undang-Undang di Tanah Papua," jelasnya.
Selain itu, kata dia, dalam proses penentuan Wagub Papua terdapat persoalan yang harus diselesaikan.
"Penyebab permasalahan utama terhambatnya proses pemilihan Wagub ini karena adanya perbedaan nama yang diusulkan oleh partai-partai koalisi pendukung Lukmen Jilid II, dimana dalam koalisi Parpol yang mengajukan nama calon lain, yaitu Partai Golkar mengajukan Paulus Waterpauw dan Partai Nasdem mengajukan nama Befa Yigibalom," ungkapnya.
Baca juga: Dion Cools, Pernah Tahan Imbang Liverpool Kini Terbantai 1-4 Oleh Timnas Indonesia
Menurut Max, persoalan tersebut wajar-wajar saja, sebab itulah proses demokrasi.
"Namun solusinya ialah voting, yang mana 7 partai pendukung koalisi setuju dengan nama yang diusulkan oleh Gubernur Papua, dan 2 partai tidak tidak setuju dan akhirnya masih ditunggu rekomendasi yaitu dukungan dari DPP Partai PKB dan DPP Partai PPP."
"Untuk memenuhi persyaratan sesuai amanat dalam Pasal 176 UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.
Selain itu, Ketua Barisan Merah Putih Papua itu juga meminta agar DPR Papua perlu bertindak untuk melaksanakan rapat dan membentuk Panitia khusus (Pansus).
"Sebab Presiden lewat Dirijen Otda sudah menandatangani surat pemberhentian itu dan dikirimkan ke Gubernur Papua dan DPR Papua," jelasnya.
Max juga meminta DPP Partai harus cepat mengeluarkan rekomendasi bagi dua nama yang telah dipilih Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca juga: Suporter Militan Persipura The Comens Rayakan Sweet Seventeen: Reunited With Family
"Rekomendasi dari DPP Partai politik koalisi Lukmen Jilid 2 kepada Kenius Kogoya dan Yunus Wonda minimal dari DPP PKB dan DPP PPP harus segera dikeluarkan, untuk memenuhi persyaratan pengajuan dari Partai Pendukung Lukmen Jilid II, sebab Cawagub Kenius Kogoya dan Yunus Wonda, adalah 2 nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Papua," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ketua-barisan-merah-putih-bmp-provinsi-papua-max-abner-ohee.jpg)