Nikah Massal di Jayapura
35 Calon Pasutri Ikuti Nikah Massal yang Digelar Polres dan Dukcapil Kabupaten Jayapura
Polres Jayapura memfasilitasi hak bapak dan ibu dalam hal pencatatan sipil tentunya ini menjadi sangat penting
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam rangka safari Natal, Polres Jayapura dan Bhayangkari bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menggelar nikah massal yang diikuti sebanyak 35 pasangan di Aula Obhe Reaymay Polres Jayapura, Selasa (21/12/2021).
• Kado Nataru, Yonif 123/Rajawali Pos Kaliwanggo Bagikan 1.000 Pakaian untuk Warga Merauke Papua
Ketua Panitia pelaksana, AKP Sutardji mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berkerjasama dalam mensukseskan kegiatan nikah massal ini.
Sementara itu Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, kegiatan nikah massal tersebut diikuti oleh sebanyak 35 pasangan yang berasal dari semua usia.
Baca juga: Satlantas Polres Merauke Layani Antar Jemput Warga yang Ingin Vaksin Covid-19
"Pada kesempatan ini kami dari Polres Jayapura memfasilitasi hak bapak dan ibu dalam hal pencatatan sipil tentunya ini menjadi sangat penting. Kami juga mengucapkan selamat kepada 35 pasangan yang mengikuti nikah massal," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
la menambahkan, dengan nikah massal ini diharapkan semua pasangan mendapat buku nikah dan resmi menjadi suami-istri baik secara hukum negara maupun agama.
"Pastinya Dengan memiliki surat nikah, memudahkan mereka mengurus segala sesuatu nantinya," tutup Kapolres Jayapura. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/nikah-massal-di-polres-jayapura.jpg)