Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2021, Begini Langkahnya
BKN memberikan pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, akan dilaksanakan pada Selasa (21/12/2021).
2. Klik tombol "Login";
3. Masukkan NIK dan password peserta;
4. Kemudian, klik "Masuk";
5. Tunggu hingga hasil seleksi muncul di laman tersebut.
Cara Mengajukan Sanggah

Masa sanggah yaitu waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar/peserta untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan hasil seleksi.
1. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
2. Peserta harus mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis serta mengunggah bukti pendukung yang diperlukan;
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
4. Sanggahan diterima oleh Panitia seleksi jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya apabila nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara, jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.
Jadwal Penyesuaian Pengumuman Kelulusan dan Masa Sanggah
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita CPNS Lainnya