Hari Ibu
Hari Ibu dan Sejarah Perjalanannya
Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Presiden Soekarno meresmikan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Meskipun ditetapkan sebagai hari nasional, namun peringatan Hari Ibu bukan termasuk hari libur.
Baca juga: Indonesia Diremehkan Pakar Bola asal Inggris: Thailand dan Vietnam Harusnya Ketemu Final Piala AFF
Peringatan Hari Ibu 22 Desember
Pada 1946 badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia yang disingkat Kowani. Sampai saat ini badan ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu, istri, warga negara, abdi Tuhan Yang Maha Esa, dan pejuang kemerdekaan.
Baca juga: Egy Maulana Vikri Gabung Timnas Indonesia Lawan Singapura? Ini Kata Shin Tae-yong
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, tertutama generasi muda akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejak Kapan Ada Hari Ibu dan Bagaimana Sejarahnya?",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kongres-perempuan-indonesia-di-surabaya-13-desember-1930.jpg)