KKB Papua
Penanganan KKB, Kapolda : Personil Harus Bisa Menahan Diri
Kewaspadaan dalam penanganan KKB perlu diperhatikan oleh setiap personil yang ada dilapangan agar tidak menjadi korban.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam penanganan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) aparat baik TNI Polri harus menahan diri dan perlu waspada dalam setiap pergerakan.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Papua Irjen pol Mathius D Fakhiri dalam refleksi akhir tahun, Kamis (23/12/2021).
"Kesalahan dalam penanganan KKB yakni tidak dapat menahan diri. Kalau kami TNI-Polri bisa menahan diri dan tidak maju ke depan tidak akan menjadi ekses seperti korban jiwa," katanya.
Dia mengatakan, telah mengajukan permohonan agar penindakan tidak kopenship.
Baca juga: Ini Jumlah Aparat TNI-Polri Yang Tewas di Papua Akibat Ulah Kelompok Sparatis Bersenjata
"Represif menjadi langkah kami agar penindakan yang dilakukan tidak membahayakan bagi prajurit maupun warga sipil," jelasnya.
Kata Kapolda, TNI-POLRI telah mengurangi kegiatan yang tidak perlu dilakukan.
"Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada komplain dari masyarakat yang bisa menjadi bumerang bagi kami termasuk anggota di lapangan," tukasnya.
Baca juga: Kejahatan Konvensional Meningkat di Papua Tahun Ini
Diketahui, dalam jangka waktu setahun, kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan 92 aksi di 5 kabupaten di Papua.
Dan ada 34 orang baik TNI-Polri dan warga sipil menjadi korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22122021-irjen_mathius_d_fakhiri.jpg)