Rabu, 6 Mei 2026

KKB Papua

Penanganan KKB, Kapolda : Personil Harus Bisa Menahan Diri

Kewaspadaan dalam penanganan KKB perlu diperhatikan oleh setiap personil yang ada dilapangan agar tidak menjadi korban.

Tayang:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Tio Effendy
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam penanganan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) aparat baik TNI Polri harus menahan diri dan  perlu waspada dalam setiap pergerakan.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Papua Irjen pol Mathius D Fakhiri dalam refleksi akhir tahun, Kamis (23/12/2021).

"Kesalahan dalam penanganan KKB yakni tidak dapat menahan diri. Kalau kami TNI-Polri bisa menahan diri dan tidak maju ke depan tidak akan menjadi ekses seperti korban jiwa," katanya.

Dia mengatakan, telah mengajukan permohonan agar penindakan tidak kopenship.

Baca juga: Ini Jumlah Aparat TNI-Polri Yang Tewas di Papua Akibat Ulah Kelompok Sparatis Bersenjata

"Represif menjadi langkah kami agar penindakan yang dilakukan tidak membahayakan bagi prajurit maupun warga sipil," jelasnya.

Kata Kapolda, TNI-POLRI telah mengurangi kegiatan yang tidak perlu dilakukan.

"Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada komplain dari masyarakat yang bisa menjadi bumerang bagi kami termasuk anggota di lapangan," tukasnya.

Baca juga: Kejahatan Konvensional Meningkat di Papua Tahun Ini

Diketahui, dalam jangka waktu setahun, kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan 92 aksi di 5 kabupaten di Papua.

Dan ada 34 orang baik TNI-Polri dan warga sipil menjadi korban. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved