Piala AFF 2020
Shin Tae-yong Tanggapi Wasit Kontroversial, AFF: Timnas Indonesia Berhak Penalti
Skuat Garuda seharusnya berhak mendapatkan hadiah penalti ketika Ricky Kambuaya dijatuhkan Nazrul Nazari menit ke-77.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tuan rumah Piala AFF 2020 Singapura berhasil menggagalkan kemenangan Timnas Indonesia dalam semifinal leg kedua.
Indonesia ditahan 1-1 dalam duel di Stadion Nasional, Kallang, Singapura, Rabu (22/12/2021) malam WIB.
Skuat Garuda bermain apik pada 45 menit pertama melalui serangan-serangan cukup terukur.
Hasilnya, Witan Sulaeman berhasil membobol gawang Singapura pada menit ke-28 melalui kerja sama satu-dua dengan Asnawi Mangkualam Bahar.
Keunggulan Timnas Indonesia 1-0 bertahan hingga babak pertama berakhir.
Baca juga: VIRAL Semen Padang Tunggak Gaji Anak Papua: Tolong Saya Mau Kasih Hadiah Natal untuk Mama
Di awal babak kedua, pelatih Shin Tae-yong memasukkan Elkan Baggott menggantikan Rizky Ridho dan Ezra Walian menggantikan Dedik Setiawan.
Namun, belum ada tambahan gol, Evan Dimas pun dimasukkan menggantikan Rachmat Irianto menit ke-66.
Akibatnya, gawang Indonesia dengan mudah dibobol Ikhsan Fandi menit ke-70.
Setelah disamakan 1-1, Tim Merah-Putih terus berupaya keras mencetak gol lagi.
Pasalnya, dalam regulasi Piala AFF 2020 ini tak dikenal aturan gol tandang (away goals rule).
Baca juga: Kartu AS Timnas Indonesia Terbongkar, Ini Rahasia Pelatih Singapura Tahan Garuda di Semifinal
Jadi, Indonesia yang berstatus tim away dalam semifinal leg pertama ini tak mendapatkan keuntungan gol tandang.
Apalagi kemudian bermain imbang, sama saja dengan mengulang pertandingan di leg kedua untuk mencari pemenang.
Siapa yang mencetak gol paling banyak dalam dua leg semifinal, dialah yang lolos ke final.
Artinya, Indonesia atau Singapura harus menang di leg kedua untuk lolos ke final.
Padahal, jika memakai aturan gol tandang dalam posisi skor 1-1, maka Indonesia lolos ke final dengan hanya bermain 0-0 pada leg kedua.