Korupsi di Papua
Tahun 2021, Polda Papua Tangani 79 Kasus Korupsi
Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Daerah Papua telah menangani 76 kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Daerah Papua telah menangani 76 kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura beberapa waktu lalu.
Kata dia dari 76 kasus korupsi, 20 diantaranya telah diselesaikan.
Baca juga: Penanganan KKB, Kapolda : Personil Harus Bisa Menahan Diri
“20 kasus selesai artinya sudah dilimpahkan ke Jaksa, sementara sisa masih di lidik,” ucapnya.
Ia pun menyebutkan dari penanganan kasus korupsi, Polda Papua menyelematkan uang negara Rp.13,5 Miliar.
“Dibandingkan tahun kemarin kerugian negara kali ini cuku banyak yang kami selamatkan,” jelasnya.
Baca juga: 13 Tahun Berdiri, Mantan Aktivis Prediksikan KNPB Hancur Beberapa Tahun Lagi
Sementara tahun 2020, menurut Fakhiri kasus korupasi yang ditangani ada 84 perkara dan diselesaikan 18.
“Tahun lalu dan tahun ini seluruh perkara masih dalam penanganan Polda dan Polres jajaran,” cetusnya.