Covid 19
Karantina Diperketat, Pasca-Kasus Omicron Lebih Banyak dari Perjalanan Luar Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasiona
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasional.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah akan memperketat proses karantina pelaku perjalanan internasional.
"Kita harus melidungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik, jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kita perketat," kata Budi dikutip dari laman Kompas.com Senin (27/12/2021).
Baca juga: Daftar Persuaan Produsen emas Terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia Nomor Urut 2
Budi mengatakan, pihaknya akan menyebarkan teknologi baru untuk PCR agar mampu melakukan indikasi awal varian Omicron.
Ia mengatakan, dengan menggunakan teknologi baru pada mesin PCR maka proses identifikasi Varian Omicron hanya membutuhkan waktu 4-6 jam dibandingkan mesin Whole Genome Sequencing (WGS).
"Kita sudah sebarkan di seluruh pintu masuk luar negeri utama sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifkasi varian Omicron, menggunaan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang 3-5 hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya akan mendatangkan 15 mesin WGS yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal tahun 2022.
Baca juga: Mantan Menkes Klaim Varian Omicron Tak Berbahaya, Pakar Bereaksi
Sehingga, seluruh pulau-pulau besar di Indonesia memiliki alat pemeriksa varian baru sendiri.
"Dan kan kita sebarkan ke seluruh pulau pulau Indonesia. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, agar tes genome sequencing jadi lebih cepat dan lebih kuat," ucap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21122021-varian_omicron.jpg)