ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Natal & Tahun Baru

Kapolres Jayapura Gimna Warga Rayakan Tahun Baru di Rumah 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A l Maclarimboen, mengeluarkan himbauan dalam menyambut tahun baru 2022 lusa mendatang.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Istimewa
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A l Maclarimboen, mengeluarkan himbauan dalam menyambut tahun baru 2022 lusa mendatang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Papua.com, warga kabupaten Jayapura dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.

Baca juga: Tak Melaut karena Ombak Tinggi, Nelayan Merauke Fokus Perbaiki Jaring

Dihimbau agar tetap memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Selanjutnya, perayaan tahun baru di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan.

Tidak hanya itu, meniadakan event perayaan tahun baru, di pusat perbelanjaan, mall, dan hotel yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Warga Kota Jayapura Mulai Kejar Diskon Akhir Tahun di Pusat Perbelanjaan

Serta melarang pesta perayaan tahun baru dengan kerumunan ditempat terbuka atau tertutup.

Dipertegas dengan jangan menjual atau menyajikan minuman beralkohol dan Narkoba.

Baca juga: Ini Agenda KNPB di Tahun 2022

Kemudian dilarang melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved