Natal & Tahun Baru
Kapolres Jayapura Gimna Warga Rayakan Tahun Baru di Rumah
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A l Maclarimboen, mengeluarkan himbauan dalam menyambut tahun baru 2022 lusa mendatang.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A l Maclarimboen, mengeluarkan himbauan dalam menyambut tahun baru 2022 lusa mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Papua.com, warga kabupaten Jayapura dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.
Baca juga: Tak Melaut karena Ombak Tinggi, Nelayan Merauke Fokus Perbaiki Jaring
Dihimbau agar tetap memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Selanjutnya, perayaan tahun baru di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan.
Tidak hanya itu, meniadakan event perayaan tahun baru, di pusat perbelanjaan, mall, dan hotel yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Warga Kota Jayapura Mulai Kejar Diskon Akhir Tahun di Pusat Perbelanjaan
Serta melarang pesta perayaan tahun baru dengan kerumunan ditempat terbuka atau tertutup.
Dipertegas dengan jangan menjual atau menyajikan minuman beralkohol dan Narkoba.
Baca juga: Ini Agenda KNPB di Tahun 2022
Kemudian dilarang melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/akbp-fredrickus-1.jpg)